Arah Reformasi yang Semakin Absurd

Arah Reformasi yang Semakin Absurd

Jakarta - Pemerintahan Orde Baru yang dikomandani Soeharto ditumbangkan dari tahta Kepresidenan oleh mahasiswa pada 1998 karena dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Meskipun sebelumnya pada 1997 tepatnya 27 juli, yang terkenal dengan Kudatuli, ada peristiwa berdarah dimana PDI kubu Suryadi dengan bantuan aparat pemerintah menyerang Kantor PDI di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat yang dikuasai PDI kubu Megawati Soekarnoputri.

Akibatnya pecahlah kerusuhan di sekitar Jalan Diponegoro dan Salemba. Situasi politik yang tidak kondusif pada saat itu dimanfaatkan kelompok maupun organ-organ masyarakat untuk menggulingkan Soeharto.

Namun mahasiswa dan rakyat tidak bergeming untuk membantu menggulingkan Soeharto karena kasus tersebut dianggap perseteruan partai.

Berikutnya krisis yang terjadi di Indonesia pada 1998 kemudian diramu menjadi isu propaganda. Yang mana krisis terjadi disebabkan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan keluarga Soeharto dan kroni-kroninya.

Isu ini membakar amarah dan semangat rakyat. Sehingga tanpa dikomando rakyat turun membantu aktivis melengserkan Soeharto dari kursi Presiden melalui kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di beberapa bagian kota besar di indonesia. Namun kerusuhan yang terbesar berlangsung di Jakarta.

Saat itu memang sedang terjadi krisis finansial alias ekonomi di Asia secara menyeluruh. Artinya bukan karena kasus korupsi Indonesia menjadi krisis moneter.

Kala itu, demo besar-besaran tejadi disebagian provinsi di wilayah Indonesia, namun yang terbesar di ibukota negara.

Dampaknya, banyak rakyat yang meninggal akibat kerusuhan dan penjarahan. Mereka terperangkap dalam gedung pusat perbelanjaan yang dibakar. Sedangkan mahasiswa ada empat orang yang meninggal tertembak peluru tajam di depan Universitas Trisakti.

Hal ini yang semakin membakar semangat aktivis mahasiswa dan rakyat, sehingga wilayah kekuasaan DPR RI di Senayan dikuasai oleh mahasiswa dan rakyat.

Demi terciptanya situasi yang kondusif, dengan arif dan bijaksana Soeharto akhirnya menyerahkan tahta Kepresidenan kepada wakilnya, BJ Habiebie untuk meneruskan roda pemerintahan serta mempersiapkan Pemilihan Umum secepatnya sesuai tuntutan mahasiswa dan rakyat. Padahal saat itu Soeharto masih dapat mempertahankan kekuasaannya dengan segala yang dimilikinya.

Namun Soeharto memilih tapa brata tanpa melakukan tindakan apapun. Dengan lapang dada Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Perjuangan Dimulai

Sejak itulah lahir sebuah organisasi baru ditengah-tengah rakyat Indonesia yang diberi label aktivis 98. Dimata rakyat para aktivis ini sangat harum namanya bak sekuntum bunga kenanga.

Sesuai dengan tuntutan rakyat dan mahasiswa, akhirnya Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum tanggal 7 Juni 1999 untuk memilih DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta pemerintahan yang baru pula.

Hasil Pemilu 1999, sebagai partai pemenang adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan sebagai partai pemenang Pemilu pada saat itu sudah seharusnya Ketua Umum PDIP menjadi Presiden RI.

Namun entah apa alasannya dalam sidang MPR justru memilih KH Abdurrahman Wahid alias Gusdur menjadi RI 1 dan Megawati Soekarnoputri dipercaya sebagai RI 2. Selanjutnya, pada 14-21 Oktober 1999, MPR melakukan amandemen pertama terhadap UUD 1945. Inilah awal dari berubahnya tujuan bangsa Indonesia serta bergesernya kultur perpolitikan di Indonesia.

Sebelum UUD 1945 diamandemen, Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika, yaitu kekuasaan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.

Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama MPR. Namun setelah UUD 1945 diamandemen, kita tidak tahu sistem apa pemerintahan Indonesia saat ini.

Disisi lain kedaulatan yang awalnya berada ditangan rakyat sepenuhnya mulai digerus berpindah ke partai politik.

Sayangnya, di tengah perjalanan, Gusdur dipaksa berhenti oleh elit partai dan politikus pada 23 Juli 2001. Tapi beredar kabar bahwa Gusdur tersandung kasus korupsi Brunei dan Bulog.

Namun saya melihat alasan yang paling tepat Gusdur dilengserkan dikarenakan sikap Gusdur yang tegas, lugas serta fenomenal dan memiliki jiwa nasional sejati. Hal ini sangat mengganggu agenda para politikus yang ingin menggeser tatanan berbangsa dan bernegara.

Tahta Kepresidenan pun beralih kepada Megawati Soekarnoputri untuk meneruskan jalannya roda pemerintahan yang didampingi Hamzah Haz.

Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme, Presiden Megawati membentuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Komisi ini didirikan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

Dalam masa kepemimpinan Megawati, otonomi daerah juga diberlakukan melalui UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839).

Pada tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga digantikan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).

Selanjutnya, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).

Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah.

Pada tahun 2004 Indonesia kembali melakukan Pemilu untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Presiden langsung dipilih oleh rakyat.

Usulan elit partai dan politikus ini langsung disambut rakyat dengan senang hati tanpa mengerti apa maksud dan tujuannya, rakyat hanya merasa senang dan bangga karena diberikan hak dan kewenangan untuk memilih calon yang diusung oleh partai.

Rakyat tidak sadar bahwa makanan yang dihidangkan elit partai dan politikus adalah racun yang sangat berbahaya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Dan sebagai pemenang Pilpres pada Tahun 2004-2009 adalah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Duit Negara Diduga Dibobol Gubernur BI

Namun menjelang Pilpres 2009, terjadi krisis moneter di negara Amerika Serikat. Karenanya dengan alasan itu, SBY sebagai Presiden mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan perbankan khususnya Bank Century.

Ternyata alasan tersebut kurang tepat keberadaannya. Sebab dengan Pasal 22 UUD 1945, Presiden SBY dan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia membobol keuangan negara triliunan rupiah dengan cara menyelamatkan Bank Century dari kehancuran. Akhirnya pemilik Bank Century dijebloskan ke penjara, sementara Boediono mendapat posisi baru menjadi Wakil Presiden terpilih.

Dalam kasus Bank Century yang terkenal dengan Centurygate, KPK sebagai lembaga ujung tombak pemberantasan korupsi diuji keberadaannya untuk menuntaskan kasus Centurygate.

Situasi perpolitikan saat itu sangat tidak kondusif dengan adanya kasus Centurygate. Bahkan DPR RI sampai membentuk pansus untuk menuntaskan kasus korupsi Centurygate. Harapan rakyat dengan pansus DPR sangat tinggi dapat membuktikan kasus Centurygate.

Ironisnya, DPR malah masuk angin dalam menuntaskan kasus Centurygate. Sebab DPR bukan menuntaskan kasus korupsi tetapi lebih berperan dalam politik dan perundang-undangan.

Dalam kasus Centurygate, KPK juga gamang untuk menuntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku. Inilah awal kehancuran lembaga KPK. Sebab yang seyogianya KPK harus memeriksa Boediono dan Sri Muliyani di Gedung KPK ternyata KPK justru memeriksa mereka di kantor masing-masing dengan alasan tidak ada waktu.

Akhirnya kasus Centurygate tidak tuntas secara hukum dan politik. Meskipun begitu jelas bahwa UUD 1945 digunakan untuk membobol keuangan negara.

Sampai saat ini penyelesaian kasus Centurygate tidak jelas rimbanya, yang akhirnya kita menyimpulkan bahwa keberadaan KPK yang sebenarnya bukanlah untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia secara menyeluruh, namun lebih cenderung memenuhi hasrat dan keinginan kelompok tertentu.

Perjalanan periode kedua SBY juga tidak seperti yang diharapkan rakyat Indonesia. Sebab anggota DPR dari Partai Demokrat yang dikomandoi SBY banyak terjerat kasus korupsi. Yang paling dahsyat adalah kasus korupsi Nazarudin yang hampir terjadi disegala lembaga pemerintahan.

Jokowi Ingkar

Kemudian pada Pilpres 2014 rakyat Indonesia memberikan pilihan terhadap Joko Widodo dikarenakan janji kampanyenya yang begitu menggiurkan hati rakyat dengan mengusung program Bung Karno Nawacita.

Awalnya roda pemerintahan Jokowi berjalan mulus, namun semangat reformasi yang katanya akan membuat perubahan dari korupsi, kolusi dan nepotisme malah semakin menjadi-jadi. 

Banyak politikus, ketua umum, maupun pengurus partai serta pejabat negara terjaring KPK dengan kasus korupsi. Artinya korupsi, kolusi dan nepotisme berkembang biak semakin subur. Padahal seharusnya dengan keberadaan lembaga KPK, korupsi, kolusi dan nepotisme semakin berkurang dan sedikit.

Waktu bergulir cepat. Pemilu Serentak 2019 sebanyak lebih dari 50 persen kembali mencoblos Jokowi. Saya berpandangan, Pemilu 2019 tidak layak dilaksanakan dan seharusnya diulang karena tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

DPR sebagai pembuat undang-undang harus bertanggungjawab. Namun DPR RI diam seribu bahasa. Akibatnya kegaduhan Pilpres 2019 tidak terelakkan, bahkan MPR yang seharusnya mengambil tindakan penyelamatan, juga tidak melakukan apa-apa.

Meskipun saya tidak mau menyebutkan dalam tulisan ini, tapi harus kita akui begitu hebatnya keberuntungan Jokowi di Pilpres Tahun 2019, sebab meskipun pihak Prabowo-Sandi membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi kuasa hukum maupun saksi-saksi yang mengungkapkan fakta pelanggaran di Pilpres 2019 tidak ada yang dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Walaupun sebenarnya hal itu jelas dihadapan mata sebagai pelanggaran konstitusi.

Seandainya pihak Prabowo-Sandi menggugat hal tersebut maka Pilpres 2019 wajib hukumnya untuk diulang. Namun MK sudah membuat keputusan yang mengikat dengan menolak gugatan Prabowo-Sandi sepenuhnya.

Dalam Pemilu 2019 semakin sempurna dan semakin terbukti bahwa reformasi bukan bertujuan untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Dikarenakan setiap tahun korupsi dan kolusi semakin subur dan merajalela.

Sekedar mengingatkan agar para elit maupun pemimpin partai tidak lupa peninggalan Bung Karno ini : Demi tercapainya cita-cita kita, para pemimpin politik tidak boleh lupa bahwa mereka berasal dari rakyat, bukan berada diatas rakyat”.

Capres Anak Soeharto

Kita harus mengakui bahwa rezim Orde Baru masih lebih baik dalam menjalankan pembangunan dan roda pemerintahannya. Sebagaimana faktanya Indonesia berhasil dengan swasembada pangan. Sementara perjalanan rezim R reformasi yang berlandaskan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme belum membuahkan hasil yang positif sampai saat ini.

Dalam segala kekurangannya sebagai Presiden, awalnya saya sangat kagum dan hormat terhadap Jokowi. Awalnya beliau mencegah dan melarang keluarganya terlibat dalam dunia politik. Keluarganya disarankan lebih baik menjalankan bisnis yang jauh dari hiruk pikuk politik, seperti pengusaha martabak dan goreng pisang. Eh, ternyata hanya sebuah strategi untuk memuluskan pemenangan di periode ke dua.

Setelah keinginan menjadi Presiden kedua kalinya tercapai, babak barupun dimainkan untuk menguasai sebagian wilayah Indonesia. Tidak tanggung-tangung, sang anak maju calon Walikota Solo, sementara menantunya maju jadi calon Walikota Medan.

Ternyata beliau juga diam-diam sudah merancang melakukan nepotisme yang baik dan adil. Bahkan belum dilantik menjadi Presiden di periode kedua.

Lantunan lagu merdu tentang GBHN serta amandemen UUD 1945 sudah dikumandangkan dengan lirik yang indah meskipun belum terdengar nyaring seperti lolongan srigala di malam hari. Masihkah ada secercah harapan buat rakyat Indonesia menikmati cita-cita bangsa yang telah ditorehkan dengan tinta emas di pembukaan UUD 1945?

Mungkin untuk saat ini hal tersebut tidak dapat terwujud melihat sikap elit partai dan politikus yang tamak dan serakah atas kekuasaan dan jabatan. Sebab memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia secara luas akan sangat menggangu agenda mereka.

Hebatnya lagi Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 belum dilantik, sebagian elit politik telah mengumandankan lagu rock n roll untuk calon Presiden tahun 2024.

Mantap betul perpolitikan di Indonesia zaman ini. Wajar bila sebahagian pihak mengatakan Indonesia akan hancur dan tiada pada tahun 2030. Hal ini mereka ungkapkan dengan melihat sikap penguasa-penguasa elit politik.

Bagaimana kalau boleh saya mengusulkan rakyat kembali mendukung keluarga Soeharto jadi calon Presiden tahun 2024, dengan segala konsekuensi yang ada. Karena siapapun diantara anak Soeharto maju jadi calon Presiden mereka sudah mapan dalam finansial. Disisi lain mereka sedikit banyak sudah memahami kepemimpinan dan penyelesaian masalah bangsa. Atau pilihan lainnya kita mencari sosok dari jenderal militer sebagai calon Presiden tahun 2024, mengingat disiplin militer sangat tinggi serta memiliki wawasan nasionalis yang luas, tegas, lugas, berwibawa, serta tidak berafiliasi dengan partai.

Sebagai penutup, semoga seluruh rakyat Indonesia mengerti dan memahami pesan pidato Bung Karno pada HUT Kemerdekaan ke-19."Tuhan tidak merubah nasib suatu bangsa, sebelum bangsa itu merubah nasibnya”.

Salam Nusantara R A H A Y U. Salam Nasional M E R D E K A. #SAVEUUD45

Tom Pasaribu Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…