Komisi XI Lakukan Rotasi, Jelang Pemilihan BPK

Komisi XI Lakukan Rotasi, Jelang Pemilihan BPK  

NERACA

Jakarta - Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR yang sedianya berlangsung pada Kamis malam (19/9) batal dilaksanakan.

Rapat Pleno Komisi XI memutuskan akan menggelar Fit and Profer Test (FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di komisi XI. Dengan demikian 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT.

Keputusan ini diambil pimpinan Komisi XI setelah mempertimbangkan keputusan rekomendasi dari DPD. Sebelumnya DPD telah menyerahkan 15 nama calon anggota BPK yang dianggap layak kepada DPR. Sebanyak 2 dari 15 nama itu belum ikut tes yang digelar Komisi XI.

"Keputusan Voting malam ini batal. Senin dan Selasa depan (23-24/9/2019) kami akan fit and proper test ke sisa 30 calon anggota BPK yang belum dites, baru Rabu voting,” demikian dikutip dari seorang anggota Komisi XI DPR yang mengikuti rapat tersebut dan tidak mau disebutkan identitasnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan informasi tersebut.“Kira-kira demikian. Pemilihan [anggota BPK] bisa juga Selasa malam setelah fit and proper test selesai,” katanya, Jumat (20/9).

M Najib Qodratullah, anggota Komisi XI dari Fraksi Pan juga membenarkan keputusan Komisi XI, untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belom mengikuti FPT. Artinya hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespons rekomendasi DPD RI.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya yang menduduki posisi di Komisi XI. Kabar itu diperkuat melalui surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Adies Kadir. Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak 7 anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.

Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan ke Komisi lainnya diantaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.

Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sedangkan anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit di rotasi ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Sedangkan pengganti ke tujuh anggota Komisi XI itu meliputi Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.

Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail apa latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. Namun hal ini akan merubah peta pemilihan calon anggota BPK yang akan digelar beberapa hari lagi. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…