BPOM Ingatkan Pentingnya Pelabelan Produk Hindarkan Penyakit

BPOM Ingatkan Pentingnya Pelabelan Produk Hindarkan Penyakit  

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengingatkan pentingnya pelabelan produk yang dapat menghindarkan konsumen dari material yang memicu munculnya penyakit tidak menular (PTM).

"Pelabelan gizi pangan olahan merupakan salah satu strategi pencegahan PTM dan sekaligus pencegahan risiko gizi kurang," kata Penny di Jakarta, Selasa (3/9).

Adapun PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal, diabetes melitus dan hipertensi yang diderita masyarakat salah satunya diakibatkan karena konsumsi pangan yang tidak memperhatikan keamanan, mutu, gizi serta kecukupannya.

Dia mengatakan pelabelan produk biasanya berisi tentang informasi kandungan gizi sehingga penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kandungan pangan olahan yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk itu, BPOM mendorong agar masyarakat lebih teliti membaca informasi kandungan pangan olahan.

Berdasarkan survei tahun 2016 dan 2017 terkait pembacaan label pangan olahan yang dilakukan BPOM menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membaca label masih rendah.

World Health Organization (WHO) Global Strategy on Diet, Physical Activity and Health menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar pada label.

"Sejalan dengan hal tersebut, BPOM selain memiliki tugas dan fungsi menyiapkan regulasi tentang label pangan olahan termasuk label gizi, juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)," kata dia.

BPOM, kata dia, terus mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mendukung pola konsumsi sehat, antara lain melalui regulasi tentang pelabelan gizi."Kami telah merevisi regulasi tentang Informasi Nilai Gizi termasuk bentuk penyampaian Informasi Nilai Gizi yang mudah dipahami oleh konsumen," kata dia.

Adapun BPOM pada Selasa (3/9) menyelenggarakan Sosialisasi Pelabelan Gizi Pangan Olahan. Menurut dia, penyebarluasan informasi pembacaan label gizi itu sangat penting karena selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat juga untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penerapan regulasi pelabelan gizi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…