LARANGAN EKSPOR NIKEL - Pemerintah Jamin Tidak Hambat Iklim Investasi

NERACA

Jakarta – Keputusan pemerintah untuk melakukan larangan ekspor komoditas bijih nikel, dipastikan tidak merugikan dan menghambat iklim investasi yang selaama ini dituduhkan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan, sejak awal pemberian kelonggaran ekspor nikel pada 2017 bukan bertujuan untuk mendanai pembangunan smelter nikel. Melainkan hanya memberikan insentif untuk meringankan pendanaan pembangunan smelter nikel.”Saya dari awal 2017 bilang pembangunan smelter tidak bisa hanya dibiayai dari hasil ekspor, itu sebagai insentif untuk membantu perusahaan," ujarnya di Jakarta, Senin (2/9).

‎Untuk diketahui, pada 2014 pemerintah juga pernah menerapkan larangan ekspor nikel‎. Menurut Bambang, saat itu perusahaan nikel yang berniat membangun smelter nikel sejak awal, tidak mengandalkan pendapatan dari ekspor nikel untuk pembangunan smelter."Sehingga pada saat awal niatnya perusahaan investasi membangun tanpa adanya insentif tadi," tuturnya.

Bambang pun membatah, jika penerapan larangan ekspor nikel kembali‎ diterapkan, tidak akan menganggu pendanaan smelter nikel yang sedang dibangun."Jadi kalau dikatakan membangun dengan ekspor akan cukup , itu untuk bauksit dan tembaga juga. Ya namanya insentif kan ekstra bonus, bukan pokok utama‎," tandasnya.

Kemudian sebagai tindak lanjut dari pelarangan ini, kata Bambang, pihaknya akan memperbaiki seputar tata niaga industri nikel yang sempat dikeluhkan oleh penambang. Terutama soal harga yang di bawah pasar, dan praktik surveyor "bodong".

Bambang menjelaskan, soal pembelian harga nikel dalam negeri harus mengacu pada Harga Mineral Acuan (HMA) yang terbit setiap bulan. “Itu harus diacu para pihak, ini yang bilang harganya terlalu rendah siapa? Kemarin saya ketemu smelter katanya tidak seperti itu, ini yang kita sedang beresin juga. Kami minta narsum masing-masing bertemu, biar bicara yang benar. Kemarin saya ketemu Smelter dia bilang tidak beli segitu kok," katanya.

Peran pemerintah tidak sampai ke bisnis, karena itu business to business para pelaku usaha. Tapi, pemerintah ingin tahu dan memastikan bahwa praktik bisnis mereka berkembang baik agar sama-sama untung. "Demikian juga smelter, harus untung, itu B2B silakan saja, tapi menteri kan kasih HMA itu yang harus diacu. Kalau tidak, yang dirugikan pemerintah,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM memastikan soal berlakunya percepatan larangan ekspor komoditas bijih nikel. Mulai berlaku 1 Januari 2020.  Menko Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan menuturkan, selama ini Indonesia selalu mengekspor bijih nikel, padahal nilai tambahnya besar sekali. “Nilai tambahnya mungkin sampai 20 kali, sehingga tahun lalu saja ekspor kita ke sana sudah mencapai US$ 5,8 miliar. Jadi nilai tambahnya luar biasa sekali," ujar Luhut.

Disampaikannya, saat ini, investasi smelter nikel sudah mencapai US$ 10 miliar, dan dalam lima tahun ke depan, akan bertambah kira-kira US$ 19-20 miliar lagi. Karena itu nanti sampai lithium baterai dan macam-macam. Bahkan nanti sampai recycle industrinya. Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, smelter di Indonesia, bahan bakunya sudah 100% daari dalam negeri. Namun, apabila berhubungan dengan ekspor bijih nikel, memang perlu dibatasi, sebab terjadi ketidakadilan.”Karena yang terjadi ekspor ore (nickel) Indonesia ke China, kemudian oleh pabrik China diproduksi, begitu bersaing dengan produk Indonesia, Indonesia dikenakan dumping. Badi business practice-nya tidak adil," pungkas Airlangga.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey menilai percepatan larangan ekspor bijih nikel itu akan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha pertambangan. Menurut dia, ketidakpastian pemerintah dalam menetapkan kebijakan akan mematikan aliran investasi di sektor pertambangan.

Dia mencontohkan, pemerintah mewajibkan pelaku usaha pertambangan membangun smelter sebagai sarana mengolah bahan baku mineral. Dengan rencana perubahan kebijakan, menurut dia, rencana kinerja perusahaan tambang kembali berubah, termasuk soal investasi pembangunan smelter. Pada akhirnya, devisa yang masuk ke Indonesia akan hilang. bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…