Hilangkan Diskriminasi Taksi Online

Pemprov DKI Jakarta hendaknya tidak diskriminasi terhadap operasional taksi online (daring) melalui aturan perluasan ganjil genap. Mereka para driver adalah pekerja informal yang mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui aturan Kemenhub. Jadi, taksi online merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang harusnya mendapat perlakuan yang sama dengan taksi konvensional. 

Susan Ratnawati, Jakarta Pusat 

BERITA TERKAIT

Penumpukan Penumpang di Manggarai

Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…

Sosialisasi Pasien BPJS

Selama ini dalam praktiknya ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang tidak seragam diantara rumah sakit (RS) khususnya di unit…

Tidak Nyaman ke Luar Negeri

Permendag No. 3//2024 pada akhirnya membuat tidak nyaman bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri maupun liburan. Begitu…

BERITA LAINNYA DI

Penumpukan Penumpang di Manggarai

Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…

Sosialisasi Pasien BPJS

Selama ini dalam praktiknya ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang tidak seragam diantara rumah sakit (RS) khususnya di unit…

Tidak Nyaman ke Luar Negeri

Permendag No. 3//2024 pada akhirnya membuat tidak nyaman bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri maupun liburan. Begitu…