Berikan Kepastian Bagi Investor - BEI Masih Tagih Klarifikasi Manajeman KIJA

NERACA

Jakarta – Guna memberikan kepastian informasi kepada investor terkait potensi gagal bayar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta klarifikasi dengan manajemen PT Kawasan Industri Jabebka Tbk (KIJA) dengan memanggil manejemen.”Sejak kemarin BEI belum mendapatkan informasi sehingga protokol yang dilakukan adalah menghentikan sementara saham KIJA,”kata Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, kemarin.

Nyoman bilang, suspensi dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi KIJA menyampaikan responnya. Untuk itu, hari ini BEI melakukan hearing dengan memanggil direksi KIJA untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Nyoman menyarankan untuk tidak melakukan judgment terlebih dahulu dan tunggu saja hasil pertemuan. Asal tahu saja pengumuman tentang potensi gagal bayar surat utang senilai US$ 300 juta berbuntut panjang. Belakangan tersingkap hubungan di antara para pemegang saham tidak harmonis.

Pada pertemuan KIJA, Senin (8/7) kemarin, Direktur Utama KIJA Budianto Liman menyatakan, sejumlah direksi merasa menjadi korban dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang di luar dugaan. Pada RUPST tersebut, PT Imakota Investindo yang memegang 6,39% saham dan Islamic Development Bank sebagai pemegang saham 10,84% saham KIJA menyetujui pengangkatan Sugiarto sebagai direktur utama KIJA dan Aries Liman sebagai komisaris.

Keputusan ini ditengarai sebagai acting in concert atau kerja sama pihak tertentu yang menyebabkan terjadi pengubahan pengendalian sehingga menyebabkan Jababeka International BV berkewajiban menggelar buyback kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban beban bunga.

Sedangkan jumlah kas internal KIJA sendiri tidak mencukupi untuk membayar notes tersebut. Sebelumnya, Corporate Secretary Kawasan Industri Jababeka T. Budianto Liman pernah bilang, perseroan memiliki risiko besar tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban terhadap para pemegang notes dalam waktu dekat.

Notes yang dimaksud ialah surat utang global yang diterbitkan oleh anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V dengan nilai pokok US$300 juta. Berdasarkan syarat dan kondisi notes tersebut, perseroan atau Jababeka International B.V. berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok US$300 juta ditambah kewajiban bunga.

Dalam hal tersebut, apabila perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka perseroan atau Jababeka International B.V. akan berada dalam keadaan lalai atau default. Keadaan lalai atau default tersebut mengakibatkan perseroan atau anak-anak perusahaan perseroan lainnya menjadi dalam keadaan lalai atau default pula terhadap masing-masing kreditur mereka lainnya.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…