Industri Farmasi, dan Upaya Menggagas Kemandirian

Oleh: Pril Huseno

Salah satu kendala besar bagi target pelayanan kesehatan yang murah, aman dan berkualitas kepada masyarakat adalah masih mahalnya biaya pengobatan. Harga obat di Indonesia disebutkan paling mahal se Asia Tenggara. Maklum saja, raw material obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri 90 persen masih harus diimpor. Belum lagi, kebutuhan untuk alat-alat kesehatan yang bahkan 95 persen harus dipenuhi dari impor.

Lalu bagaimana dengan perkembangan industri farmasi nasional? Pada November 2018 lalu kran DNI (Daftar Negatif Investasi) bagi usaha industri farmasi obat jadi yang semula terlarang dimiliki penuh oleh asing telah dibuka oleh presiden Jokowi. Artinya, asing boleh memiliki investasi sampai 100 persen usaha atau industri di dalam negeri. Pengumuman pembebasan DNI itu diumumkan bersama 25 industri atau jenis usaha lain yang dibebaskan tingkat kepemilikannya bagi investor asing.

Dengan demikian, masihkah masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan murah terjangkau, aman dan berkualitas? Sebab, meski sebagian besar masyarakat telah ikut dalam pelayanan kesehatan BPJS yang disediakan pemerintah, tetapi beberapa layanan rawat inap untuk penyakit berat tertentu misalnya penyakit jantung, tidak lagi dapat dicover oleh perlindungan asuransi BPJS.

Kondisi itu disebabkan selain karena mahalnya biaya pengobatan dan perawatan jantung, juga masih defisit nya BPJS yang mencapai angka Rp9,1 triliun. sehingga layanan asuransi kesehatan BPJS yang semestinya wajib melayani berbagai jenis penyakit yang dapat dicover, juga karena masyarakat telah partuh membayar iuran bulanan.

Upaya pemerintah untuk berpihak kepada industri farmasi diantaranya dengan pemberlakuan Permenkes No: 1010 tahun 2008 tentang tentang registrasi obat yang diterbitkan pada (3/11/2008). Aturan tersebut menyebutkan bahwa registrasi obat baik produksi dalam negeri, obat narkotika, obat impor, dan obat yang dilindungi paten hanya bisa dilakukan industri farmasi. Sedangkan pada Permenkes sebelumnya, registrasi obat bisa dilakukan industri farmasi atau distributor.

Meski penerbitan aturan tersebut ditujukan untuk melindungi rakyat dari peredaran obat yang tidak memenuhi persyaratan, keamanan, mutu dan kemanfaatan, namun tak urung menimbulkan keberatan dari sejumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF). Kebetulan PBF tersebut adalah yang “buka lapak” di Indonesia namun tidak mempunyai industri di dalam negeri. Repotnya, sebanyak 14 PBG tersebut selama ini banyak memasok obat inovasi baru yang langka, misalnya obat kanker.

Ditinjau dari kinerja industri farmasi secara umum, industri farmasi memang salah satu sektor andalan dalam perekonomian mendatang. Kontribusi industri farmasi terhadap PDB nasional mencapai Rp54,4 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 40 ribu orang.

Indonesia juga telah menjadi pasar farmasi yang amat menggiurkan bagi ASEAN dengan nilai pasar mencapai 4,7 miIiar dolar AS atau 27 persen dari total pasar farmasi ASEAN. Lagipula, kesadaran kesehatan (healthcare) bagi penduduk dewasa di Indonesia sedang tinggi-tingginya.

Menjadi pertanyaan, dari capaian kinerja industri farmasi/PBG yang beroperasi di Indonesia tersebut, bagaimana strategi terbaik untuk mewujudkan pengobatan murah, aman dan berkualitas khususnya bagi warga masyarakat menengah bawah?

Selayaknyalah, pemerintah memikirkan agar industri farmasi nasional mampu mandiri dan bisa menolong warga masyarakat dengan harga terjangkau. Ketimbang menimang-nimang importir obat yang biasanya hanya menguntungkan trader, alih-alih meringankan beban mereka yang sedang terkena musibah. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…