Masih Harga Tiket Pesawat

 

Oleh: Nailul Huda, Peneliti

Center of Innovation and Digital Economy, INDEF

Permasalahan tiket pesawat seakan tidak mau berhenti. Bahkan efeknya cukup buruk bagi perekonomian daerah maupun nasional seperti penurunan jumlah wisatawan ke daerah yang cukup siginifikan. Roda perekonomian daerah yang ditopang oleh sektor pariwasata terancam mendek. Industri kerajinan, makanan berskala UMKM hingga industri perhotelan terkena imbasnya. Bahkan kondisi ini akan merembet ke perekonomian nasional yang saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan sektor pariwisata untuk menggenjot konsumsi. Padahal generasi milineal saat ini lebih memilih untuk berwisata daripada mengkonsumsi sandang-pangan-papan.

Berbagai alasan dicoba dilontarkan oleh pihak maskapai ataupun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Dari mulai PPN hingga harga avtur dianggap sebagai biang kerok dari mahalnya harga tiket pesawat. Jika karena PPN, yang patut dipertanyakan adalah berapa porsi dari PPN terhadap harga tiket? Apakah mencapai 80%? Selain itu, harga avtur juga dinilai tidak masuk akal jika dijadikan kambing hitam permasalahan mahalnya harga tiket pesawat seperti yang disampaikan oleh INACA. Namun data menunjukkan bahwa harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta yang dipasok oleh Pertamina justru lebih murah dibandingkan dengan Shell yang menjual avtur di Singapura (Changi) dan Malaysia.

Pada awalnya, Pemerintah pun semakin ngawur dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak sama sekali tidak pro harga tiket pesawat turun. Pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat dari 30% dari tarif batas atas menjadi 35%. Kebijakan ini adalah melindungi maskapai penerbangan. Masalahnya maskapai mana yang harus dilindungi ketika penguasaan kedua maskapai terbesar mencapai 96% lebih. Maskapai kecil pun sudah tidak bisa bersaing walaupun batas bawah dinaikkan.

Meskipun saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif batas atas untuk sebagian rute dan jenis penerbangan, namun nampaknya harga tiket tidak akan kembali kepada posisi semua sebelum ada kericuhan mengenai harga tiket pesawat yang terlampau tinggi. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah menyangkut adanya dugaan kartel harga tiket pesawat. Pasar di jenis penerbangan LCC sangat terkonsentrasi pada dua pemain besar, Lion Air (Lion Air grup) dan Citilink (Garuda Indonesia Grup). Pangsa pasar Lion Air di LCC mencapai 65%, sedangkan Citilink mencapai 25%. Pesaing terdekat hanya Nam Air yang memiliki pangsa pasar 6%.

Dilihat dari skala grup perusahaan, kondisi persaingan tidak jauh beda dengan Lion Air Grup sebagai leader. Tahun 2017, Lion Air Grup menguasai setengah dari pangsa pasar penerbangan Indonesia. Garuda Indonesia Grup menguasai 33%,dan Sriwijaya Grup menguasai 13%. Jadi jika digabungkan Garuda Indonesia Grup menguasai 46% setelah mengambil alih Sriwijaya Air. Dengan kondisi tersebut monopoli power dari kedua perusahaan tersebut sangat memungkinkan untuk mengatur harga.

Sudah seyogyanya pemerintah melakukan keteraturan dalam persaingan usaha di industri penerbangan yang saat ini tidak sehat. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah mengenai hal ini. Selain itu, undanglah beberapa maskapai asing untuk ikut serta dalam persaingan industri penerbanan domestik untuk membuat persaingan menjadi lebih terbuka.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…