KPK Ungkap Temuan Penyelenggaraan Haji

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan temuan yang menonjol terkait penyelenggaraan haji berdasarkan kajian yang telah dilakukan. "KPK pernah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji sejak Januari-November 2009 dan laporan hasilnya diselesaikan pada tahun 2010," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (23/5).

Febri menjelaskan terdapat lima aspek utama yang dikaji KPK dari total 48 temuan, yaitu regulasi (7 temuan), kelembagaan (6 temuan), tata laksana (28 temuan), manajemen SDM (3 temuan), dan manajemen Kesehatan (4 temuan).

Adapun, kata dia, beberapa temuan yang menonjol diantaranya terkait penempatan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penentuan alokasi porsi skala nasional, terdapat dua sumber dana pembiayaan kegiatan, selain dari BPIH juga dari APBN, sehingga ada resiko pemborosan keuangan.

Selanjutnya, kebutuhan lembaga pengawas haji independen, tugas dan fungsi pengadaan yang masih tersebar di berbagai sub-direktorat, masa berlaku izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pembiayaan dalam manasik haji, masalah di pemondokan dan jasa katering haji, biaya penerbangan, pencatatan keuangan, penggunaan biaya "indirect cost" yang tidak sesuai, dan pungutan liar di embarkasi.

"Temuan-temuan dalam kajian yang diselesaikan KPK pada 2010 tersebut telah disampaikan pada pihak Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti. Sebagian telah dilaksanakan, namun dalam perkembangannya tidak semua temuan dapat diperbaiki, bahkan KPK juga masih menemukan dugaan penyimpangan," ucap Febri.

Dia mengungkapkan pada 2010-2012 sejumlah 33 temuan telah diselesaikan sehingga statusnya "closed" sehingga terdapat 15 temuan yang belum ditindaklanjuti. "Bahkan, sebagaimana diketahui, KPK akhirnya melakukan penyidikan dengan tersangka Menteri Agama RI pada saat itu (Suryadharma Ali) karena ditemukan tindak pidana korupsi serta akibat tidak konsistennya dan bahkan pelanggaran terhadap upaya perbaikan," kata Febri.

Pelanggaran-pelanggaran itu, yakni mengangkat 180 orang keluarga dan kolega sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), mengangkat tujuh orang keluarga dan kolega menjadi petugas pendamping Amirul Hajj, "mark up" harga pemondokan, dan memberangkatkan 1.711 orang keluarga dan kolega tidak sesuai nomor porsi antrian menggunakan sisa kuota haji nasional.

"Artinya, jika ada penyimpangan yang dilakukan mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka KPK menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, misal penanganan perkara sebelumnya, proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) hingga penyelidikan baru yang sekarang sedang berjalan," tutur dia.

Sedangkan dalam upaya pencegahan, kata dia, saat ini juga sedang berlangsung perkembangan kajian terkait penyelenggaraan haji agar terdapat pemetaan yang lebih terbaru dalam penyelenggaraan haji yang dilakukan di Indonesia sehingga saran dan perbaikan yang dapat dilakukan dapat semakin tepat sasaran.

Untuk diketahui, KPK pada Rabu (22/5) juga telah meminta keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaran haji tersebut.

"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, yaitu terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," ucap Febri saat itu.

Sebelumnya, Menag juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu (8/5) juga sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Saat itu, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan. Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama. Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy. mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…