KPK Dorong Organisasi Islam Lebih Berperan Berantas Korupsi

KPK Dorong Organisasi Islam Lebih Berperan Berantas Korupsi

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar organisasi-organisasi Islam untuk lebih berperan dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau tidak salah salah satu pendapat yang pernah disampaikan oleh Pak Azyumardi Azra bekas rektor UIN Jakarta. Beliau menyatakan lembaga-lembaga birokrasi agama belum cukup memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi "civil society" yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan menciptakan "good governance," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara "Sinergi dalam Dakwah Antikorupsi KPK bersama Ormas Islam" di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5).

"Oleh karena itu, kita harus dorong ini bagaimana peran dari lembaga-lembaga Islam untuk lebih berperan ke sana," ucap Agus.

Terkait hal itu, kata Agus, lembaganya dapat memberikan dukungan melalui salah satunya dengan program pendidikan antikorupsi."KPK punya agenda yang banyak terkait pendidikan antikorupsi mulai membekali guru-gurunya dididik bagaimana pemahaman mereka pada korupsi supaya diajarkan pada anak didiknya. Kurikulumnya itu juga diperkenalkan," ucap Agus.

Agus menyatakan bahwa sebelumnya dirinya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menandatangani soal kurikulum antikorupsi.

"Supaya pelajaran yang memuat kurikulum antikorupsi itu diajarkan kepada anak-anak didik kita mulai dari PAUD kemudian SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," ujar Agus.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Senin (20/5) sebagai momen kebangkitan gerakan melawan korupsi melalui media dakwah.

"KPK mengajak kembali peran penting para tokoh dan pemuka agama Islam seperti da'i dalam pencegahan korupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi dan persoalan kebangsaan lainnya, KPK memandang perlu dilakukan transformasi kultural yang dilakukan melalui pendekatan berbasis agama," kata Febri.

Oleh karena itu, kata dia, KPK mendorong lembaga-lembaga berbasis agama dapat memainkan peran sebagai kelompok atau "civil society" yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan pembentukan budaya antikorupsi.

"Hal ini dapat terwujud jika ada pemahaman yang sama terkait bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya, serta tumbuhnya sinergi di antara ormas Islam dan masyarakat agama," kata Febri.

Tidak hanya kepada ormas Islam, KPK juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi agama dan keyakinan lainnya seperti, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu dalam upaya pembentukan karakter dan pembangunan budaya antikorupsi."KPK juga menerbitkan buku saku dalam berbagai perspektif agama untuk membantu memahami korupsi sehingga dapat mencegah dan menghindarinya," kata Febri.

KPK juga mengajak pimpinan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Islam dan takmir masjid untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi melalui media dakwah di lingkungan dakwah masing-masing.

"Hal tersebut menjadi perhatian KPK dan akan dibahas dalam pertemuan silaturahmi dengan 300 peserta yang merupakan pimpinan dari 69 pengurus ormas Islam dan lembaga dakwah Islam serta 79 takmir masjid di lingkungan kementerian/lembaga/BUMN dan TNI-Polri di gedung KPK, Jakarta, Senin siang," kata Febri di Jakarta, Senin (20/5).

Hadir dalam pertemuan sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam, yaitu dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan PP Muhammadiyah.

Dalam pertemuan itu, kata Febri, para peserta akan mendengarkan dakwah antikorupsi dari narasumber mantan Ketua HMI yang juga pernah mejadi penasihat KPK Abdullah Hehamahua."Selain itu, peserta mendapatkan informasi tentang program-program pencegahan korupsi lainnya. Harapannya, perwakilan ormas Islam dan para takmir masjid ini bisa menjadi agen penyebaran nilai-nilai antikorupsi lewat dakwah di lingkungan masing-masing," ucap Febri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…