Regulasi Buruk, Neraca Perdagangan Terpuruk

Oleh: Sarwani

Pemerintah dan otoritas moneter berkelit menghadapi kenyataan bahwa Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan hingga mencapai 2,5 miliar dolar AS pada April 2019. Beberapa hal dijadikan kambing hitam sebagai penyebab defisit tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemilihan Umum dan masa Lebaran menjadi salah satu pemicu terjadinya defisit neraca perdagangan pada April 2019. “Bisa jadi karena banyaknya keputusan yang diambil itu harusnya Januari sampai Maret, tapi akhirnya terealisasi bulan April karena menunggu Pemilu. Kemudian juga karena mengejar masa sebelum Lebaran, akhirnya membuat decision banyak yang dikejar di  bulan April ini,sehingga semua menumpuk di bulan April,” kata Menkeu seperti dikutip Antara.

Meski mengatakan bahwa itu masih asumsi, tetapi pernyataan tersebut mengesankan sikap menyalahkan faktor eksternal berupa kegiatan Pemilu dan Lebaran sebagai penyebab defisit neraca perdagangan.

Setali tiga uang, Bank Indonesia menyebutkan kondisi perekonomian global yang bergejolak memicu kelesuan perekonomian dalam negeri. Karena itu, bank sentral RI mengubah proyeksi defisit transaksi berjalan dari semula 2,5 persen menjadi di kisaran 2,5 – 3 persen terhadap produk domestik bruto.

Apakah siklus 5 tahunan Pemilu, siklus 1 tahunan Lebaran, dan tekanan global menjadi faktor dominan yang menyebabkan terjadinya defisit neraca perdagangan yang menurut ekonom Rizal Ramli sebagai yang terpayah sejak 1975?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor cenderung  menurun dalam beberapa waktu terakhir. Nilai ekspor tidak mampu melampaui torehan impor sehingga timbul defisit.  Ada apa dengan kemampuan ekspor Indonesia? Sebelum April 2019, Indonesia juga mengalami defisit neraca perdagangan pada tahun lalu padahal tidak ada Pemilu. Mengapa Menkeu menuding Pemilu penyebabnya?

Ketimbang sibuk mencari kambing hitam atas terjadinya defisit neraca perdagangan, ada baiknya instrospeksi diri atas kondisi internal dan melakukan perbaikan agar Indonesia mampu  mencatatkan kembali  surplus dalam neraca perdagangan, seperti yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.

Lebih baik terlambat dari pada harus menanggung  defisit neraca perdagangan kembali, Kementerian Perdagangan menjajaki kerja sama dengan Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-CTAD), dalam menerapkan praktik terbaik pembuatan regulasi bidang perdagangan dan investasi. Harapan dari kerja sama itu agar Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang semakin menarik dan berdaya saing.

Kerja sama yang diteken di Geneva, Swiss itu merupakan penjajakan kerja sama pengembangan sumber daya manusia. Bentuknya bisa berupa pendidikan dan pelatihan bagi staf atau pejabat kementerian teknis, anggota DPR, dan pejabat pemerintah daerah.

Hasilnya kelak diharapkan agar regulasi yang dibuat tidak menyulitkan investor dan pelaku usaha. Oleh karena itu, praktik pembuatan regulasi yang baik, terutama yang sesuai dengan prinsip atau ketentuan internasional, perlu diterapkan. Apakah hal ini menunjukkan bahwa salama ini regulasi yang dikeluarkan pemerintah kurang menarik di mata investor? Atau kebijakan yang diambil tidak mengikuti standard internasional? (www.watyutink.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…