Gubernur Ajak Pers Bantu Berantas Korupsi di Banten

Gubernur Ajak Pers Bantu Berantas Korupsi di Banten

NERACA

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak wartawan dan media di Banten membantu Pemprov Banten dalam uapaya pemberantasan korupsi agar Banten bebas dari korupsi.

"Saya butuh pers dan pihak lain yang ikut membantu. Saya sendiri gak akan mampu dalam upaya pemberantasan korupsi ini, meskipun kita sekuat tenaga sudah terapkan sisitem," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam "Talkshow' peran pers dalam upaya membantu pemberantasan korupsi di Banten' usai pelantikan pengurus PWI Banten, di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Senin (13/5).

Wahidin mengatakan, kasus korupsi pada awalnya sudah sangat 'complicated', namun saat ini sudah mulai berkurang dengan adanya upaya-upaya program pencegahan (Korsupgah) yang dikomandani KPK."Korupsi itu tidak hanya korupsi uang, bisa aja disiplin, waktu, Bahkan ada pejabat yang palsukan absensi dengan jari palsu silikon," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap peran pers atau media melalui pemberitaan-pemberitaan untuk mengantisipasi atau mencegah kosrupsi dengan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik atau melakukan 'tabbayun' (konfirmasi) agar tidakkmenjadi fitnah.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, wartawan atau pers harus membantu pemerintah dalma upaya melakukan program pemberantasan korupsi, salah satu uapayanya melakukan peliputan atau pemberitaan yang investigasif terkait kasus korupsi. 

"Dengan banyaknya kasus korupsi menjadi momentum untuk membuka jalan pers melakukan investigasi, sehingga bisa mampu membongkar kasus korupsi dari pemberitaan itu," kata Atal.

Narasumber lain Ade Irawan dari ICW mengatakan, sektor yang paling rawan dan berpotensi terjadinya korupsi di Banten sejak dulu hingga saat ini adalah pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Oleh karena itu pada sektor ini harus menjadi perhatian penuh Gubernur Banten dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk peran pengawasan dari pers.

"Bagaimana media di Banten juga bisa melaksanakan peran dalam pencegahan korupsi ini. Semua pihak harus bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini," kata Ade Irawan.

Talkshow yang dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, perwakilan Korem 064 Maulana Yusuf Serang serta ratusan wartawan di Banten, juga menghadirkan perwakilan KPK dari tim Korsupgah di Banten,

"Data aduan terkait kasus korupsi di Banten yang masuk ke KPK sejak 2004 sampai sekrang ada sekitar 840 an aduan," kata Kuswandi dari Tim Korsupgah KPK di Banten. Ant

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…