Penentuan Lokasi Ibukota Ditetapkan Presiden Tahun Ini

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, calon lokasi ibukota negara yang baru akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun ini. "Tahun ini presiden akan menetapkan lokasi. Sudah tidak bisa ditunda lagi, ini kajiannya sudah 1,5 tahun. Kita tengah lakukan finalisasi kajian sehingga nanti presiden punya bahan yang cukup untuk mengambil keputusan," ujar Bambang saat diskusi pemindahan ibukota negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5).

Salah satu kriteria calon ibukota negara baru adalah memiliki risiko bencana alam yang minim. Terdapat tiga wilayah yang dianggap minim risiko bencana di Indonesia antara lain wilayah Pulau Sumatera bagian timur, kemudian seluruh Pulau Kalimantan dan Sulawesi bagian selatan. Sejauh ini, Provinsi Kalimantan Timur disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon lokasi ibukota negara baru.

Awal Mei 2019 lalu, Presiden Jokowi kembali menyinggung dan mengkonsultasikan rencana pemindahan ibukota negara saat buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara. Menurut Bambang, komunikasi politik yang sudah dibangun presiden di istana tersebut merupakan hal penting dalam upaya merealisasikan rencana pemindahan ibukota ke luar Jawa.

Untuk saat ini, regulasi terkait ibukota negara Indonesia tertuang di UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Ketika segala sesuatu sudah lebih pasti, perlu ada proses politik. Untuk keberlanjutan ke depan, perlu ada undang-undang. Kalau sudah pasti dan siap, kita akan masuk ke revisi undang-undang terkait daerah khusus ibukota tadi," kata Bambang.

Ia mengestimasi biaya pemindahan ibukota negara dari APBN mencapai Rp30,6 triliun untuk jangka waktu beberapa tahun (multi years). "Dari total biaya 466 triliun, APBN yang dibutuhkan kira-kira hanya Rp30,6 triliun. Dari Rp30,6 triliun pun, ini bukan anggaran setahun, lima tahun lah misalkan, dibagi lima Rp6 triliun setahun," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Menurut Bambang, jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total APBN untuk 2020 mendatang yang mencapai Rp2.500 triliun. Selain itu, alokasi anggaran untuk pemindahan ibukota negara juga tidak sepenuhnya diambil dari rupiah murni alias tidak akan mengganggu prioritas kementerian/lembaga ataupun prioritas daerah.

"Kenapa? karena kita juga akan mendayagunakan "asset management", maksudnya aset yang dikuasai oleh pemerintah pusat baik di wilayah ibukota baru maupun di Jakarta. Maka pemasukannya jadi PNBP, PNBP jadi bagian dari APBN. Itu yang kemudian kita 'earmark' untuk bangun ibukota baru," ujar Bambang.


Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan ibu kota negara. Komisi II DPR akan mengkaji secara keseluruhan terkait regulasi untuk memberikan payung hukum bagi rencana pemindahan ibukota tersebut.

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…