Persiapan Kabinet Baru

Siapapun pemenang Pemilu Presiden secara resmi baru akan diketahui setelah KPU mengumumkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada 22 Mei mendatang. Jika KPU digugat, maka ada tahap penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi antara 23 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019.

Siapa pun yang terpilih nanti , dia sudah menyelesaikan pekerjaan berat memenangkan pemilu. Tetapi itu baru kemenangan prosedural: Bahwa tahta istana sudah dikuasai. Ada kemenangan lain yang wajib diraih, yakni kemenangan substansial. Kemenangan substansial itulah inti dari pemilu: Bahwa rakyat yang menyerahkan suaranya di bilik suara mendapat manfaat.

Kemenangan substansial itu diawali dengan menyelesaikan pekerjaan berat menyusun kabinet. Dan, kalau nanti kabinet sudah tersusun, ada lagi kerja yang jauh lebih berat: memastikan kabinet itu benar-benar berfungsi dan menghasilkan kinerja yang bisa menyelesaikan persoalan bangsa dan negara. Ingat, itu semua sungguh tidak mudah.

Menyusun kabinet, yang akan kita soroti pada kesempatan ini, sekali lagi adalah kerja keras. Sebab, menurut UUD, presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh menteri-menteri negara yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan. Oleh karena itu, menteri-menteri itu sangat menentukan keberhasilan pemerintah.

Pertama sekali presiden yang akan dilantik 20 Oktober nanti harus memetakan persoalan. Pemetaan secara umum ini mungkin sudah dilakukan.   Dari situ mereka bisa menyusun struktur kabinet, struktur yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan persoalan.

Pembidangan urusan tertentu di bidang pemerintahan itu mencerminkan kemampuan presiden dalam penguasaan masalah. Pemahaman menyeluruhnya tentang persoalan bangsa dan negara akan diwujudkan dalam formasi bidang pemerintahan. Rancang bangun atau bahkan nomenklatur kementerian dan lembaga amat bergantung pada peta permasalahan yang dihadapi, serta kebijakan dan strategi menyelesaikan masalah itu.

Kemudian memilih orang yang cocok untuk mengisi struktur tersebut. Ini lagi-lagi pekerjaan amat sulit. Negara ini mempunyai banyak orang pintar, mempunyai banyak orang jujur, mempunyai banyak orang berani, juga punya banyak orang yang visioner, progresif, punya jaringan kerja luas dan sebagainya.

Tetapi, jarang ada orang yang mempunyai berbagai kelebihan itu sekaligus. Pintar saja tak cukup. Jujur saja tak cukup. Pintar dan jujur tetapi tidak berani, juga percuma. Pintar, jujur, berani, punyai visi, tetapi tak mengetahui seluk-beluk permainan dalam rimba raya birokrasi, itu juga akan membuatnya tersandera di tengah anak buahnya sendiri.

Padahal pemerintah mendatang memerlukan orang dengan kualifikasi njelimet seperti itu.  Jika disederhanakan –dengan mengambil contoh figur yang sudah tiada—presiden baru nanti memerlukan orang dengan kualifikasi sempurna seperti Almarhum Baharuddin Lopa untuk posisi Jaksa Agung. Secara akademis, dia sangat pintar di bidangnya. Lopa adalah guru besar hukum pidana di Universitas Hasanuddin. Dia jujur bahkan zuhud. Hidupnya amat sangat sederhana, padahal dia pernah menjabat berbagai semua jabatan “basah’ di negeri ini.  Lopa pun dikenal sangat berani melakukan perbaikan dan perubahan dengan risiko apa pun. Dan dengan segala kelebihannya itu, dia sangat agresif.

Ada beberapa tokoh yang masih hidup yang juga memiliki kualifikasi hampir sempurna seperti itu di bidang masing-masing. Tetapi, tentu tidak pada tempatnya kita menyebutkan nama mereka di sini.

Memilih dengan kecermatan ekstra memang harus dilakukan presiden baru dalam menentukan para menteri yang akan membantunya. Karena, kekeliruan memilih menteri akan menjadi batu sandungan bagi keberhasilan memberikan kemenangan substansial kepada rakyat. Jika menterinya tidak mempunyai kualifikasi sempurna, maka potensi kegagalan sudah di depan mata. 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…