ESDM Cari Cara Kejar Target PNBP Migas

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa faktor harga minyak dunia merupakan penentu utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi. Kementerian ESDM tengah menempuh berbagai terobosan menyikapi gejolak harga minyak dunia yang tak menentu pada tahun 2019. Upaya ini dimaksudkan untuk memenuhi target PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas).

"Kalau migas satu-satunya acuan penerimaan negara adalah kenaikan atau penuruan harga minyak mentah," jelas Jonan di Jakarta, Rabu (20/3). Jonan pun membeberkan sejumlah langkah yang dioptimalkan untuk meningkatkan PNBP Migas. Pertama, perubahan kontrak kerja sama bagi hasil dari Cost Recovery ke Gross Split. "Ini akan mengurangi pembayaran cost recovery melalui APBN," ujarnya. 

Kedua, meningkatkan pengawasan produksimigas, illegal tapping dan illegal drilling. Ketiga, menahan penurunan alamiah produksi migasdengan cara meningkatkan kegiatan pemboran, workover dan well service. "Kita akan upayakan lifting-nya tidak akan meleset dari apa yang ditargetkan," kata Jonan. Langkah lainnya adalah penerapan Enhance Oil Recovery (EOR), pengendalian cost recovery padakontrak sistem PSC; mempercepat persetujuanPlant of Development (POD), Sertifikasi Operasi Produksi (POP), Work Program and Budget (WP&B) dan Authorization for Expenditure (AFE).

Hal lain yang akan dilakukan adalah peningkatan penawaran WK (Wilayah Kerja) baru migas, percepatan perpanjangan/alih kelola Kontrak WK produksi migas, serta penagihan sisa komitmen pasti yang tidak dilaksanakan. Pemerintah sendiri menargetkan PNBP Migas sebesar Rp168,62 triliun pada tahun 2019. Hingga 15 Maret 2019, PNBP Migas tersebut sudah masuk sebesar Rp20,64 triliun. "Target Rp 168 triliun dari sektor migas semata asumsi ICP 70 dolar AS per barel Itu jadi tantangan sendiri," imbuh Jonan.

Sebagai perbandingan, subsektor migas mampu menyumbang PNBP sebesar yaitu Rp150,33 triliun dari target Rp86,46 triliun pada tahun 2018. Sebagaimana diketahui, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di APBN 2019 adalah sebesar 70 dolat AS per barel dan rata-rata realisasi ICP Januari-Februari 2019 yaitu 57,93 dolar/barel.

 

 

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…