DPRD Jabar: BPSK Harus Perbanyak Sosialisasi ke Masyarakat

DPRD Jabar: BPSK Harus Perbanyak Sosialisasi ke Masyarakat

NERACA

Bandung - DPRD Jawa Barat (Jabar) menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus memperbanyak sosialisasi ke masyarakat karena lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan dan melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, mengatakan saat ini telah ada 17 BPSK di seluruh wilayah Jawa Barat. Dia mengatakan sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, DPRD Jawa Barat akan terus mendukung badan ini untuk terus memberikan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Kendala saat ini adalah keterbatasananggaran sehingga tidak ada anggaran untuk sosialisasi, oleh karena itu kita akan mendorong agar BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen,” ujar dia di Bandung, Jumat (15/3).

Kemarin, kata dia Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya. Didi menambahkan setiap tahun angka pengaduan konsumen ke BPSK Kota Tasikmalaya ini terus meningkat.

"Problemnya belum seluruh konsumen di Jawa Barat yang jumlahnya jutaan orang mengetahui keberadaan lembaga ini sehingga tidak melakukan pengaduan ketika mereka dirugikan,” kata Didi.

Didi berharap ke depan BPSK bisa berperan optimal dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga menjadikan konsumen Jawa Barat yang cerdas dan mandiri.

Sementara itu Ketua BPSK Kota Tasikmalaya Tessy Ekawati mengatakan pengaduan sengketa konsumen setiap tahun terus bertambah akibat dari meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak konsumen."Pada Tahun 2018 ada 32 pengaduan karena majelis vakum selama tujuh bulan menunggu keputusan pengangkatan majelis baru, ditahun-tahun sebelumnya statistiknya sampai seratus pengaduan pertahun," kata Tessy ketika dihubungi melalui telepon.

Tessy menambahkan hingga pertengahan Maret tahun 2019 ini sudah ada 22 pengaduan sengketa konsumen kepada pihaknya. Dia berharap masyarakat bisa lebih memahami Undang Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen agar tercipta alam usaha yang lebih baik dan kondusif. Ant

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…