DPRD Tangerang Terima 14 Raperda Kepentingan Publik

DPRD Tangerang Terima 14 Raperda Kepentingan Publik

NERACA

Tangerang - DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah setempat, didominasi tentang kepentingan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan penetapan Raperda menjadi Perda tahun 2019 meningkat dibanding sebelumnya."Dalam waktu dekat dibahas dan dibentuk panitia sehingga bermanfaat untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat," kata dia di Tangerang, Senin (18/3),

Dia mengatakan bila sudah menjadi Perda jangan hanya sebagai pajangan belaka tapi harus diawasi. Masalah tersebut sehubungan Pemkab Tangerang, telah memasukkan sebanyak 14 Raperda ke DPRD setempat untuk disahkan menjadi Perda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan Raperda tersebut diharapkan segera dibahas dan rampung selama tahun 2019-2020. Raperda tersebut diantaranya tentang sistem pajak daring, penyelenggaraan pendidikan, pemberdayaan masyarakat wilayah industri. 

Bahkan ada juga Raperda pengelolaan keuangan daerah, pengolahan sampah dan lumpur tinja serta penetapan hari jadi Kabupaten Tangerang. Raperda berikutnya tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar Niaga Kerta Raharja dan kerja sama pengolahan sampah.

Sementara itu, Kepala Subag Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Desyanti mengatakan Raperda lainnya adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.

Desyanti menambahkan sejumlah Raperda tersebut merupakan usulan dan masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Namun penetapan Prolegda diperkirakan awal September 2019 dan dilakukan penyaringan oleh anggota DPRD. Ant

BERITA TERKAIT

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…