Presiden Serahkan 42 SK Hutan Sosial untuk 8.941 KK di Cianjur

Presiden Serahkan 42 SK Hutan Sosial untuk 8.941 KK di Cianjur

NERACA

Cianjur - Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). SK tersebut diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.

"Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," kata Presiden di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/2).

Dengan diberikannya SK di Jabar ini, lanjut Presiden selama dua tahun sejak Desember 2016 sudah ada 2,5 juta hektare lahan perhutanan sosial yang diberikan dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote."Target kita memang tidak kecil. Saya berikan ke Bu Menteri LHH, Siti Nurbaya. Berapa Bu? 12,7 juta hektare," kata Presiden.

Untuk itu, Presiden mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif. Ia pun mempersilakan masyarakat penerima untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian."Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini, digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak," tegasnya.

Meskipun negara Indonesia memiliki tanah yang subur, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat mau bekerja keras dalam mengelola lahannya. Ia ingin agar tanaman betul-betul diperhatikan sehingga terawat dan tidak kena hama."Inilah tugas kita bersama untuk menjadikan setiap lahan yang kita miliki itu produktif. Terus akan kita kerjakan, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tapi juga di provinsi-provinsi yang lain," tandasnya.

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, realisasi distribusi pemberian akses kelola kepada masyarakat sampai dengan 31 Januari 2019 mencapai 2.531.277,13 Ha, atau sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK diseluruh Indonesia. Khusus Provinsi Jawa Barat, hingga 31 Januari 2019 pemerintah telah memberikan akses kelola Hutan Sosial seluas 26.572,87 bagi 15.427 KK.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa perhutanan sosial sangat bermanfaat bagi warga jawa Barat yang kini sudah mencapai 50 juta jiwa warganya."Kami punya tantangan jumlah penduduk hampir 50 juta atau 20 persen rakyat Indonesia. Di dalamnya terjadi ketimpangan desa-desa, kota, wilayah Utara dan Selatan. Hutan sosial ini untuk mengurangi gap sosial ekonomi," kata Ridwan.

Target KLHK

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Siti Nurbaya Bakar yang ikut mendampingi Presiden Jokowi mengatakan, pemberian Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). Di Cianjur, Jabar ini untuk yang keempat kali. Yang pertama di Muragembong, Kabupaten Bekasi. Lalu kedua di Istana, yang ketiga di Taman Hutan Rakyat Juanda, Bandung dan yang keempat di Cianjur ini.“Masih ada 21 SK lagi. Jadi masih akan terus bertambah hutan sosial di Jawa Barat. Target se Indonesia 12,7 juta hektare dan untuk Jabar target seluas 140-180 ribuan hektare,” ujar Siti Nurbaya.

Lebih lanjut dikatakan Siti Nurbaya, setelah di Cianjur, KLHK merencanakan penyerahan SK di Sumut dan Banten.“Saya maunya seluruh Indonesia bisa lebih cepat. Karena itu, terima kasih atas dukungan semua pendamping dan masyarakat,” katanya.

Selain Menteri LHK Siti Nurbaya, turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara ini antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mohar/Iwan

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…