Pemerintah Diminta Dorong Kesiapan Daerah Terapkan OSS

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah dinilai perlu untuk mendorong kesiapan berbagai otoritas di tingkat daerah agar dapat benar-benar menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS. "Penerapan Online Single Submission (OSS) seharusnya menunggu kesiapan daerah. Kesiapan ini seharusnya juga didorong oleh pemerintah pusat untuk mempercepat penyesuaian peraturan daerah dan juga kesiapan infrastruktur," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy, di Jakarta, Selasa.

Menurut Imelda Freddy, hal ini penting mengingat setiap daerah memiliki peraturan daerah yang berbeda dan kesiapan infrastruktur internet yang juga tidak sama, sehingga ada ketimpangan antardaerah mengimplementasikan OSS dengan optimal dan justru menganggu iklim usaha.

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya menyadari bahwa dalam proses penerbitan izin berusaha, banyak sekali izin-izin yang diperlukan, serta tahapan perizinan yang harus dilalui untuk sampai ke tahap tersebut membuat pengusaha harus melengkapi dokumen yang cukup banyak dan menyita waktu.

"Contohnya, untuk mendapatkan SIUP, beberapa bidang usaha mengisyaratkan adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam SOP pengurusan IMB yang dikeluarkan pemerintah, pengurusannya memakan waktu hampir satu bulan. Tapi kenyataaannya, proses untuk mengurus IMB ini dapat memakan waktu yang lebih lama karena pengurusannya melibatkan beberapa dinas di tingkat daerah," ungkap Imelda.

Untuk itu, ujar dia, sebaiknya sebelum OSS diberlakukan, pemerintah sudah lebih dulu memastikan kesiapan di berbagai daerah di Nusantara. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan penyempurnaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada para investor.

"Kami terus menyempurnakan sistem OSS dan melakukan sosialisasi, sehingga ketika waktu diserahkan kepada BKPM, sistem ini sudah berjalan dengan baik," kata Darmin dalam sosialisasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/9). Darmin mengatakan proses perizinan berusaha ini memberikan pengalaman digital yang lebih jelas dan pasti bagi para investor dalam memulai kegiatan bisnis di Indonesia karena mampu menekan waktu pelayanan yang sebelumnya dirasakan terlalu lama.

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…