6 Juta UMKM Jateng Tak Bankable

NERACA

Jakarta---Pengusaha kecil sebanyak  7.800.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Jawa Tengah, ternyata cuma 1.313.529 UMKM atau 16,84% yang  bisa mengakses kredit dari bank (Bankable). Sedangkan sisanya yang berjumlah 6.486.471 UMKM atau 83,16 persen masih non Bankable. "Pemerintah seharusnya memberikan bantuan bergulir dan pelatihan manajemen pada UMKM yang ada," kata anggota Komisi B DPRD provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso di Semarang, Selasa (28/2)

Selain itu, pemerintah juga bisa mempermudah akses UMKM untuk mendapatkan bantuan pinjaman dari Bank seperti yang sudah tertera dalam Perda no 2 Tahun 2012 Tanggal 24 Januari 2012, yaitu tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi yang sangat tegas mengamanahkan Pada Pasal 22 huruf a. bahwa untuk memfasilitasi akses permodalan bagi UMKM dilakukan dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah dan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD). "Jika PPKD terbentuk, nantinya diharapkan bisa mempermudah akses UMKM non Bankable untuk mendapatkan pinjaman kredit dari bank", tambah Hadi.

Sementara itu, sampai dengan akhir 2011 penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mampu menguatkan UMKM di bidang permodalan yaitu mencapai Rp.7,305 triliun yang mencakup 1,209 juta pelaku UMKM. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…