Dampak Negatif Pada MKBD - Pemisahan Rekening Nasabah Dinilai Belum Siap

Neraca

Jakarta-Kebijakan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) soal pemisahan rekening nasabah menuai masalah. Pasalnya, penerapan sistem pemisahan rekening dana nasabah belum sinkron dan imbasnya pada modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja menilai, penerapan sistem pemisahan rekening dana nasabah (RDN) masih bermasalah karena tidak singkron, “Implementasi pemisahan rekening dana nasabah ke bank pembayar belum 100% lancar. Ini masalah teknis, meski demikian pelaporan MKBD saat ini sudah berjalan baik,”katanya di Jakarta, Senin (27/2).

Menurutnya, saat ini terjadi permasalahan sistem dalam mengimplementasikan pemisahan RDN, salah satunya bercampurnya dana nasabah disekuritas saat melakukan pemisahan rekening nasabah.

Kata Lily, sudah ada yang melapor dari anggota perusahaan efek soal pemisahan rekening belum benar dan dampak negatifnya pada MKBD yang tidak akan benar sehingga dapat membuat pelaporan MKBD bisa terlambat. “Pemisahan rekening nasabah dengan perusahaan efek mempengaruhi pada berkurangnya Modal Kerja Bersih Disesuaikan perusahaan efek itu,”ujarnya.

Dia menuturkan, kebijakan pemisahan rekening efek itu dapat mengubah MKBD masing-masing sekuritas jika tidak ada sinkronisasi antara bank pembayar, perusahaan efek dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Setelah rekening dipisahkan, dana nasabah tidak bisa digunakan untuk MKBD Sekuritas.

Lily menambahkan, dana yang belum dipisahkan di sekuritas wajib ditampung di KSEI selama belum ada RDN yang dibuka untuk nasabah hingga tenggat waktu yang jatuh deadline dan dana yang ditampung di KSEI itu seharusnya dikembalikan ke akun nasabah jika RDN belum berhasil dibuka di bank pembayar. "Namun, masih ada dana yang dikembalikan oleh bank pembayar ke sekuritas dikarenakan masih ada akun nasabah sudah tidak aktif atau sudah ditutup. Dana nasabah yang belum ditransfer ke masing-masing akun nasabah, dapat berimplikasi pada pengurangan MKBD karena dianggap sebagai pembeban," jelasnya.

Dia mengatakan, ribuan akun dana nasabah di pasar modal yang dipisahkan masih ada yang belum bernama sehingga ditampung di KSEI. Tercatat, jumlah akunnya cukup banyak, tetapi nilai masing-masingnya kecil sekitar Rp100-Rp200 ribu per akun.

Selain itu, Lily juga meminta adanya waktu sosialisasi atau uji coba atas implementasi pemisahan rekening dana nasabah. Hal ini dinilai penting agar operasional perusahaan efek tidak terhambat yang hingga kini masih terjadi. Pasalnya implementasi RDN sangat krusial dan melibatkan tiga pihak, broker, KSEI dan bank pembayar. "Pelaksanaan MKBD persiapan lumayan matang, ketimbang RDN. Bisa jadi menjadi tidak lancar (MKBD), karena imbas dari implementasi rekening dana, yang notabane tidak ada uji coba RDN," tandasnya

Regulator pasar modal mungkin menduga, implementasi pemisahan RDN yang tertuang dalam peraturan Bapepam-LK V.D.3 sangat ringkas, karena hanya melibatkan perusahaan efek dan bank pembayar. (yahya)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…