NERACA
Jakarta—Pemerintah meminta BUMN Strategis berkonsentrasi menggarap pembuatan kapal perang ketimbang kapal niaga. Alasanya PT PAL bisa banyak mendapatkan order besar dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "PT PAL hanya boleh buat kapal-kapal militer sesuai pesanan Kemenhan, tidak boleh buat kapal niaga," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kepada wartawan di Jakarta,23/2
Menurut Mantan bos PT PLN ini, pembuatan kapal niaga tersebut sempat membuat PT PAL mengalami kesulitan. "Dulu gara-gara buat kapal niaga PT PAL sempat susah, karena order sudah hampir selesai ternyata dibatalkan," terangnya
Dahlan menambahkan Kemenhan meminta manajemen PT PAL harus andal. "Makanya, untuk menyikapi persyaratan Kemenhan tersebut saya merombak manajemen PT PAL, salah satunya dengan mengganti Dirut PT PAL yakni mengangkat Dirut DPS (Dek Perkapalan Surabaya) Firmansyah," tuturnya
Alasan Dahlan mengangkat Firmansyah sebagai Dirut PT PAL tidak lain karena keberhasilannya dalam menjalankan DPS. "Salah satunya, menghidupkan kembali Industri Kapal Indonesia (IKI) yang berkedudukan di Makasar. Kasus IKI sendiri hampir mirip dengan Djakarta Lloyd dan saat ini sudah hidup kembali setelah manajemen DPS masuk ke IKI," tandasnya.
Menyinggung soal PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Dahlan agaknya memberikan restu untuk ngutang ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Adapun utangan tersebut mencapai sebesar Rp 1 triliun. "Saya izinkan PT DI untuk pinjam uang ke BRI Rp 1 triliun," paparnya
Dikatakan Dahlan, Pinjaman tersebut, tujuannya tidak lain sebagai tambahan permodalan untuk mengerjakan proyek-proyek pesawat yang diminta oleh Kementerian Pertahanan. Tahun ini PT DI mendapatkan pesanan dimana membutuhkan dana yang besar sekali. Namun, datangnya order dari Kemenhan tersebut juga diikuti perombakan jajaran direksi PT DI. "Jajaran direksi akan saya rombak, kalau untuk Dirutnya tidak tapi selain Dirut akan saya rombak karena jajaran direksi saat ini belum dream team," ungkapnya. **mohar.
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…