Bongkar Kasus Century!

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) secara mengejutkan baru-baru ini, memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan mantan Boediono sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century Tbk sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Perintah tersebut menjadi salah satu keputusan PN Jakarta Selatan saat mengabulkan gugatan praperadilan nomor 24/Pid.Prap/2018/PN Jakarta Selatan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Senin (9/4). Selain nama Boediono, PN Jaksel juga memerintahkan KPK untuk menetapkan empat nama lainnya sebagai tersangka, yakni Hartadi, Muliaman D. Hadad, Miranda Swaray Gutom, dan Raden Pardede.

KPK, menurut Putusan PN Jaksel, dapat memilih langkah untuk melimpahkan perkara korupsi Bank Century kepada kepolisian atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Ini tantangan buat KPK untuk membuka kembali kasus Bank Century secara terang benderang.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pengabulan gugatan praperadilan ini membuat KPK tidak memiliki alasan lagi untuk tidak menuntaskan perkara korupsi Bank Century yang telah berjalan sejak 2013.

Sebelumnya mantan Gubernur BI Boediono mengatakan kebijakan bailout Bank Century bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis global, mengingat saat itu jika tidak diambil keputusan yang tepat bisa memicu krisis perbankan.  “Saya merasa mendapatkan kehormatan karena kesempatan itu, saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang telah saya pikirkan. Memberikan yang terbaik, dari apa yang saya punya, dan apa yang saya tau, kembali kepada bangsa ini untuk menghadapi krisis yang dihadapi bangsa ini,” ujarnya.

Namun Boediono enggan berkomentar panjang, dia hanya mengatakan persoalan hukum Bank Century atas dirinya diserahkan kepada penegak hukum. “Serahkan saja pada penegak hukum,” tutur dia seusai memberi orasi ilmiah bertajuk ‘Peran Reformasi Sektor Publik Dalam Pembangunan Ekonomi Di Era Disruptif dan Megatrend Global’ di Kampus UI Depok, belum lama ini.

Benar, jika dari sisi Boediono, apa yang sudah dilakukannya adalah kebijakan yang tak bisa dikriminalisasi. Alasannya, jika seorang pejabat Gubernur BI dengan mudah dikriminalisasi akibat kebijakannya, maka tidaka ada lagi yang mau menduduki posisi itu.

Tidak hanya itu. Mantan Ketua KPK Abraham Samad memiliki penilaian pribadi terhadap sosok wakil presiden periode 2009-2014 itu. “Profil (Boediono) orang yang punya kearifan tinggi, seorang guru besar,” ujarnya, Minggu (16/4).

Abraham meyakini dugaan keterlibatan Boediono di kasus Century bukan merupakan keterlibatan seorang diri. “Saya yakin juga keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri, mungkin keterlibatan karena berada di rezim yang tidak terlalu tepat. Yang kadang-kadang dia terpaksa lakukan itu. Tapi keterpaksaan itu tidak boleh dijustifikasi atau dibenarkan karena dia seorang guru besar,” tutur mantan Ketua KPK itu.

Dari sisi mereka yang merasa optimistis bahwa Boediono terlibat dalam kasus bailout Bank Century, mereka mengacu pada kebijakan Gubernur BI mengubah hasil riset Direktur Direktorat Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Halim Alamsyah. Hasil riset awal menyebutkan bahwa dalam kasus Bank Century dianggap sebagai bank gagal namun tidak berdampak sistemik. Data dan tabel riset juga menggambarkan hal yang sama.

Namun atas perintah Gubernur BI Boediono saat itu, Halim Alamsyah harus mengubah redaksi riset, bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik. Namun data dan tabel riset masih menggambarkan bahwa tidak ada dampak sistemik.

Tentu saja ilustrasi itu harus dibuktikan di pengadilan. KPK sendiri lebih banyak memanggil Halim ketimbang Dewan Gubernur BI pada masa-masa awal pemeriksaan. Karena itu, Halim akan menjadi “juru kunci” yang dapat menguak apa yang sebenarnya terjadi. Kita tunggu saja semua fragmentasi tersebut di pengadilan berikutnya.

BERITA TERKAIT

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…