Kota Sukabumi Kini Miliki Perda UTTP

Kota Sukabumi Kini Miliki Perda UTTP

NERACA

Sukabumi - Setelah ditetapkanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal yang mengatur alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Walikota Sukabumi M. Muraz mengatakan Perda tersebut untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat (konsumen) serta dapat menekan kurangnya volume UTTP.

"Perda ini sangat penting agar alat UPPT pasti volumenya. Kalau  volume ada yang kurang konsumen rugi, dan kalau takaran berlebih maka pedagang yang rugi. Makanya harus ada kepastian hukum,” ujar Walikota Sukabumi, H M.Muraz usai paripurna penetapan raperda tersebut di gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (16/4).

Untuk itu, kata Muraz, pemilik UTTP wajib melakukan tera dengan biaya yang sangat murah.“Biayanya hanya Rp500 per sekali tera. Memang ada potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi tidak terlalu besar hanya sekitar Rp23 juta pertahun, yang lebih penting adalah perlindungan terhadap masyarakat agar tidak ada pengurangan timbangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Muraz menjelaskan, diterbitkannya perda tersebut juga sebagai implementasi peralihan kewenangan tera dari Pemerintah Provinsi ke kota dan kabupaten. Walaupun dianggap menambah beban tugas, tapi berdampak terhadap kemudahan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, jika sebelumnya pemilik UTTP harus keluar daerah seperti Bandung dan Bogor, kini cukup di Kota Sukabumi.“Keuntungan yang tidak ternilai adalah masyarakat lebih terlindungi dan pelayanan lebih dekat dan biaya yang dikeluarkan tentu akan lebih kecil,” ungkap walikota.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi berharap, masyarakat lebih terlindungi dengan adanya perda tersebut. Kepada pemerintah daerah, dia meminta segera menyosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya perda ini. Juga segera mempersiapkan sumber daya manusia baik itu penera dengan keahlian yang memadai. Dana untuk kebutuhan segera direalisasikan.“Sebenarnya dana sudah tersedia di DAK (Dana Alokasi Khusus), yang terpenting kita mempersiapkan segala kebutuhan. Bila perlu diajukan DAK ke pemerintah pusat,” pungkasnya. 

Yunus juga berharap agar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Industri (Diskopdagrin) juga secepatnya melakukan koordinasi  dengan pihak rumah sakit dan puskesmas dalam mensosialisasikan tera timbangan. Pasalnya kata Yunus, mereka beranggapan sudah tersendiri dalam melakukan teranya karena disesuaikan dengan Permenkes."Jadi mana bagian dinas dan mana yang sesuai Permenkes, jadi harus jelas perbedaanya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Diskopdagrin Kota Sukabumi Ayep Supriatna menjelaskan, UTTP yang dimaksud dalam perda tersebut seperti timbangan, alat ukur BBM SPBU, meteran kayu atau kain, KWH listrik, meteran air PDAM, dan pengukur tinggi tubuh manusia.“Alat timbang saja ada sebanyak 9.200 unit di Kota Sukabumi. Apalagi alat meteran air dan KWH. Khusus untuk KWH kami kordinasi dengan PLN,” ujarnya.

Dia memastikan perangkat dan personil telah siap untuk melaksanakan tugas baru ini. Bahkan, kini tengah dipersiapkan unit di bawah kendali Dinas Kop UKM dan Dagrin Kota Sukabumi yang membidangi tera dan tera ulang."Penera ada dua orang, pengawas ada satu orang, alat teranya juga sudah siap," jelas Ayep.

Namun, paska ditetapkannya perda tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Ayep menargetkan diberlakukan secara efektif mulai tahun depan."Sedang dipersiapkan dan tahun 2019 sudah mulai diberlakukan. Sekarang masih dibawah Kasi Metrologi, kami sedang mempersiapkan kantornya," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…