Tol Jagorawi Mulai Terapkan Ganjil-Genap

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menetapkan kebijakan pengaturan ganjil genap di Tol Jagorawi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakarat di ruas itu. "Tak hanya di Jagorawi, mulai 16 April besok akan uji coba juga di Tol Jakarta-Tangerang," kata Kepala BPJT Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono kepada pers di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Kebijakan itu, kata Bambang, targetnya kurang lebih sama yakni meningkatkan rasio pengguna jalan dengan kapasitas jalan tol (V/C Rasio) menjadi 0,5 hingga 0,6 dari kondisi saat ini lebih dari satu pada titik tertentu, khususnya pada jam-jam sibuk. "Kebijakan serupa di Tol Japek (Jakarta-Cikampek) hasil evaluasi selama empat minggu (12 Maret 2018 hingga 6 April 2018) telah berhasil menurunkan V/C Rasio sebesar 46 persen. Sementara itu, peningkatan rata-rata kecepatannya sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan pukul 06-09," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, paket kebijakan serupa juga akan diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Japek dengan masa uji coba mulai 16 April dan awal Mei sudah diberlakukan seiring dengan keluarnya peraturan menteri. Prioritas paket kebijakan di Tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Kedua, penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional. "Plus pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence," katanya.

Sementara itu, paket kebijakan yang akan diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang, adalah tiga kebijakan seperti di Cikampek yakni ganjil genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta, lajur khusus bus dan pengendalian truk golongan III hingga V mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk dua arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB. "Untuk mendukung perpindahan pengguna dari mobil pribadi ke bus, pada dua jalan tol, kami siapkan masing masing 20 bus dengan tarif terjangkau dan bisa ditambah jika diperlukan," katanya.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Irjen Pol Royke Lumowa memastikan, selama uji coba belum ada penindakan dan kebijakan itu tidak berlaku untuk mobil angkutan umum, dinas dan operasional lain. "Pelat umum dan merah bebas dari kebijakan ini," kata Royke.

Terikat SPM Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi pada kesempatan yang sama menegaskan, sangat mendukung kebijakan itu. "Operator tol itu terikat dengan ketentuan 8-10 SPM, standar pelayanan minimum. Jadi, ketika terjadi kemacetan dan antrean di pintu gerbang, itu sebetulnya tidak fair," katanya.

Dia juga menambahkan, tiga paket kebijakan di tiga ruas tol tersebut hanya sementara dan setelah itu harus dipersiapkan lagi kebijakan yang lebih komprehensif. "Tak hanya di tol, non tol juga. Negara harus hadir karena sistem transportasi di Jabotabek ini sudah kolaps karena trafik per hari sudah mencapai 47 juta kendaraan per hari," katanya. Sejumlah kebijakan bisa dipilih mulai dari pembatasan kendaraan pribadi hingga pajak progresif hingga jalan berbayar di jalan non tol dalam kota.

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…