KLHK dan PP Muhammadiyah Kerja Sama Wujudkan Nawacita

KLHK dan PP Muhammadiyah Kerja Sama Wujudkan Nawacita

NERACA

Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi terobosan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggandeng organisasi masyarakat Islam dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan berkeadilan.

Penilaian Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di Jakarta, Jumat (13/4). MoU ini menegaskan bahwa KLHK dan PP Muhammadiyah sepakat bekerjasama mendorong pemerataan ekonomi dan pendidikan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup untuk mewujudkan Nawacita.

''Muhammadiyah sebenarnya sudah lama masuk pada program lingkungan hidup dan kehutanan. Namun jujur kami belum bisa lebih jauh dalam pengelolaannya, tapi dasar program kami sudah realistis dan dikembangkan juga di beberapa wilayah,'' kata Haedar.

Terkait hal itu, KLHK menggandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah terkait Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), serta Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam MoU tersebut para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon PS dan permasalahannya, serta mempercepat terbitnya hak atau izin PS pada calon lokasi sasaran. Selain itu melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola PS, beserta pendampingnya. KLHK dan Muhammadiyah juga akan bekerjasama meningkatkan efektifitas pengelolaan KHDTK di lingkungan kampus. Selain itu menerapkan konsep green school, green campus, green mosque, dan green hospital.

Caranya melalui perilaku ramah lingkungan, hemat air, hemat energi, penghijauan dan manajemen pengelolaan sampah (seperti: sodaqoh sampah/bank sampah). Selain itu meningkatkan kapasitas generasi atau kader lingkungan pada sekolah dan perguruan tinggi, remaja masjid serta para da’i melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan lainnya. Sehari sebelumnya, MoU yang sama juga dilakukan KLHK bersama PBNU.

Dengan adanya MoU ini kata Haedar, akan memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan implementasi program. Karena KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, sementara Muhammadiyah punya umat, serta organisasi yang mengakar.

''Alhamdulilah Ibu Menteri kita (Siti Nurbaya,red) menggandeng ormas yang punya dasar lingkungan hidup termasuk Muhammadiyah. Ini perlu juga dilakukan Kementerian lain supaya jangan salah ambil keputusan,” kata Haedar

Beberapa program kerja sama lainnya yang akan dimasifkan, yaitu hutan pendidikan, usaha-usaha hutan produktif, pemberdayaan hutan untuk masyarakat setempat, program SITI (Sadarkan perempuan, dengan Inovasi lahan, yang Tepat guna untuk meningkatkan Income), serta program untuk pemberdayaan lingkungan.

Sangat Relevan

Menteri Siti Nurbaya mengatakan kerja sama dengan Muhammadiyah sangat penting. Terlebih lagi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program pemerintah khususnya di KLHK harus dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.''Mengelola Sumber daya alam berkelanjutan itu sangat penting, karena kita saat ini hanya meminjam dari generasi yang akan datang,'' kata Siti. 

Muhammadiyah yang memiliki jejaring lembaga pendidikan, juga dinilai relevan guna mendorong berbagai program kerja KLHK. Contohnya Muhammadiyah sudah memiliki lahan di berbagai universitas-nya untuk hutan pendidikan, seperti di Sumut, Palangkaraya, Bengkulu, dan lainnya.

Pengelolaan SDA harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan. Karena hampir 70 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan pada kurang lebih 26 ribu desa di Indonesia.”Bapak Presiden memberi arahan pada kami, dan saya menularkan pada seluruh jajaran di KLHK ini, untuk mengaktualisasikan keadilan ekonomi itu,'' tegas Menteri Siti.

Pemerintah melakukan langkah koreksi dari kebijakan-kebijakan masa lalu di sektor kehutanan. Salah satunya melalui Perhutanan Sosial. Melalui program ini ada tiga akses penting yang diberikan pemerintah untuk rakyat, yakni akses lahan, akses berusaha, dan akses untuk keterampilan.

Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat didorong bisa memiliki kemampuan manajemen sekelas korporasi. Inilah kata Menteri Siti yang membedakan kebijakan di era sekarang dengan pemerintahan sebelumnya.''Khususnya di kehutanan sosial, kita ingin rakyat jadi pelaku usaha bukan hanya mitra atau pekerja,'' tegasnya. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…