Ratusan Produk Ekspor Kena Ketentuan Anti Dumping - RI Dituduh Lakukan Perdagangan Curang

NERACA

Jakarta - Sampai saat ini tercatat ada 221 produk Indonesia dituduh oleh berbagai negara telah melakukan praktik perdagangan curang seperti dumping dan subsidi. Padahal tuduhan tersebut tidak benar dan mengakibatkan kerugian bagi pengusaha dalam negeri.

Karena itu, kalangan pengusaha menuntut pemerintah meniru perlakuan negara-negara yang menuduh, misalnya dengan menerapkan bea masuk anti dumping sementara, yang sampai saat ini belum pernah diterapkan. Pasalnya, di negara lain justru produk Indonesia kena tuduhan bahkan dikenakan bea masuk anti dumping sementara.

"Ada barang ekspor kita di luar negeri sebanyak 221 yang dituding dumping, subsidi dan safeguard. Kami meminta pemerintah 'nakal' juga, tiru perlakuan negara-negara yang menuduh produk kita telah melakukan anti dumping, safeguard dan anti subsidi, seperti pengenaan bea masuk anti dumping sementara," ujar Direktur Eksekutif Assosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies, Minggu.

Ratna mengungkapkan, seperti produk kertas dan tekstil Indonesia yang diekspor ke Australia, dituduh telah melakukan anti subsidi. "Padahal sudah jelas, mana ada industri kita yang pakai listrik subsidi, atau bahan bakar subsidi? Tidak ada. Tapi kita di Australia kena," ujar Ratna.

Contoh lain, seperti kasus produsen terigu dengan Turki, produk tepung terigu Indonesia yang diekspor ke Turki kena bea masuk safeguard. "Ada ratusan HS Number Ekspor tepung kita ditolak, atau data validnya saja dari Kementerian, ada 58 HS Number C1 tepung terigu Indonesia kena safeguard di Turki, namun kita? Tidak ada satupun produk Turki yang kena tuduh di Indonesia," jelasnya.

Selain itu, Ratna mengharapkan Indonesia juga mau meniru sikap negara lain, dengan menerapkan tarif bea masuk anti dumping tambahan. "Ini biar adil, kita diperlakukan seperti itu dinegara lain, tapi disini tidak ada satupun," ujarnya.

Ratna saat ini sedang berusaha mepertemukan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dengan Asosiasi Holtikultura terkait buah sayuran impor. "Kita sekarang dibanjiri buah impor, dengan mengenakan bea masuk tambahan saya yakin berhenti tuh banjir buah impor," tandasnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Kementerian Perdagangan semenjak 1995 hingga 2010, sedikitnya ada sekitar 198 kasus tuduhan produk Indonesia melakukan dumping, subsidi dan safeguard. Negara yang laing sering menuduh pada periode tersebut yakni Uni Eropa dengan 26 kasus, India 26 kasus dan diikuti Amerika Serikat 24 kasus.

Salah satu contoh pada tahun 20 Maret 2008, produk ban dalam dan luar untuk sepeda mendapat tuduhan dari Turki dan dikenakan BMAD sebesar 29,6-33% (HS.4011.50) dan 17,8-33% (HS.4013.20) TMT 1 Agustus 2009.

Data tersebut juga menungkapkan, beberapa produk indonesia yang sering kena tuduh diantaranya chemical products yang dituduh Uni Eropa, Amerika Serikat, India, Turki dan Pakistan, ada pula glass & glass Products sering dituduh Indoa, Aftika Selatan, Thailad, Australia, Selandia Baru dan Philipina. Ada pula produk paper dan steel products yang sering dituduh Afrika Selatan, Korea Selatan, Amerika, Serikat, Kanada, India, Malaysia dan Thailand.

Tuduhan Dumping

Sebelumnya Kementerian Perdagangan merilis, setidaknya ada enam produk dalam negeri yang dicatat oleh Kemendag sepanjang tahun 2011 dikenai bea tambahan di negara tujuan ekspor karena kasus tuduhan dumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard).

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Ernawati, mengatakan selama tahun 2011 ada tiga produk yang kena Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan tiga produk yang kena Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP).

Rinciannya, Ernawati mengatakan, produk benang filamen nylon Indonesia kena BMAD antara US$0,46 sampai US$1,11 per kilogram di India, produk "fatty alcohol" kena BMAD 43,63 Euro sampai 80,34 Euro per metrik ton di Uni Eropa dan produk alas kaki kena bea masuk tambahan serupa sebesar US$1,65 sampai US$2,5 per pasang di Turki. "Pengenaan BMAD benang nilon filamen dan alas kaki sifatnya perpanjangan, sebelumnya sudah dikenakan tapi kemudian ditinjau lagi dan dikenakan lagi," kata Ernawati.

Adapun produk yang kena BMTP, menurut dia, terdiri atas produk balok kaca (glass block), kain tenun dan pakaian. Balok kaca asal Indonesia kena BMTP 35% di Thailand dan produk kain tenun serta pakaian masing-masing kena BMTP 18% dan 27% di Turki. "Walaupun dikenakan bea masuk tambahan, itu tidak bisa langsung berarti kerugian bagi kita. Perlu dilihat dulu perbandingannya dengan produk negara lain. Kalau misalnya produk kita kena BMAD 3% dan negara lain kena 5% tentu produk kita tetap bisa lebih bersaing," jelas Ernawati.

Dia menjelaskan pula selama tahun 2011 pihaknya menangani 32 kasus pengamanan perdagangan, dimana 21 diantaranya merupakan kasus tuduhan dumping atau praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih murah dari harga normal atau harga di pasar dalam negeri. Sisanya terdiri atas dua tuduhan subsidi dan sembilan tuduhan tindak pengamanan.

Jumlah tuduhan dumping selama tahun 2011 masih lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya meski secara keseluruhan kasus tuduhan praktik perlindungan pasar yang tak diizinkan yang mencakup dumping, tindak pengamanan dan subsidi lebih banyak.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…