Apresiasi Layanan Umum dalam Mal Pelayanan Publik

Oleh: Budi Setiawanto

Perbaikan dan peningkatan segala urusan layanan publik melalui pembentukan mal pelayanan publik (MPP) oleh sejumlah pemerintah daerah kini mulai nyata terlihat. Sebagaimana layaknya mal atau pusat perbelanjaan serba ada yang menyediakan berbagai barang kebutuhan dan jasa dari masyarakat pengunjungnya sehingga cukup berbelanja di satu mal untuk mencari berbagai kebutuhan, MPP juga menyediakan berbagai jenis layanan publik dalam satu tempat, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, pembuatan surat-surat dan dokumen, pembayaran pajak, keimigrasian, dan sebagainya.

MPP sejauh ini telah berdiri di DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Surabaya, Bali, dan Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur). MPP DKI Jakarta berada di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said Kav C 22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

MPP Kota Bekasi berada di Pusat Perbelanjaan Bekasi Junction di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Jawa Barat. MPP Kota Surabaya berada di Gedung Siola di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jatim. MPP Bali di Gedung Sewaka Darma Lumintang di Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Denpasar, Bali. MPP Banyuwangi menempati bekas gedung Mal Sri Tanjung di Jalan Sri Tanjung.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno, misalnya, memuji proses layanan umum di MPP Batam yang mengintegrasikan 416 pelayanan dan perizinan dalam satu gedung di Lantai Dasar Gedung Sumatera Expo di Jalan Engku Putri di kawasan Batam Centre di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (11/4).

Saat meninjau bersama Jaksa Agung M Prasetyo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur itu, Rini bahkan melakukan simulasi pelayanan perizinan dengan meminta penjelasan ketika dirinya memisalkan sebagai calon investor yang ingin membangun "resort" di lahan seluas satu hektare di Batam.

Penjelasan pun diberikan oleh Kepala Bidang Promosi, Data, dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam Verbian Hidayat Syam. Untuk investor baru hal pertama yang ditanyakan adalah kepemilikan lahan. Bila calon investor belum memiliki lahan di Batam maka diarahkan untuk berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan Batam.

Dijelaskan pula kalau mulai baru, harus ada alokasi lahan dari BP Batam, dilihat juga apakah masuk lahan FTZ (free trade zone) atau tidak. Batam, Rempang, Galang itu FTZ, alokasi lahan dari BP Batam.

Setelah ada alokasi lahan, barulah masuk ke kajian teknis. Perizinan teknis inilah yang dilakukan di Pemerintah Kota Batam. Untuk perizinan ini nantinya bisa dilaksanakan dengan datang langsung ke MPP atau dapat juga secara daring (online).

Mendapat penjelasan seperti itu, Rini pun memuji dan menyampaikan apresiasinya. Dengan adanya pelayanan terpadu ini, menyatukan semua secara transparan sehingga mekanisme berjalan efisien dan efektif.

Asman Abnur mengatakan MPP hadir untuk mengintegrasikan layanan umum dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Awalnya dibuat di empat kota, yakni DKI Jakarta, Surabaya, Bali, dan Banyuwangi, tetapi ternyata ditanggapi positif seluruh daerah di Indonesia. MPP Batam yang telah beroperasi sejak Desember 2017 menurut jadwal, bila tak ada perubahan, akan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada pertengahan April ini.

Sedikitnya sudah 19 kota yang mengantre untuk membuat MPP. Asman berharap dengan adanya MPP di tiap daerah, perizinan menjadi lebih cepat. Tidak lagi dalam hitungan hari, melainkan jam. Selain pelayanan juga lebih transparan, karena tidak ada lagi sentuhan langsung antara pengurus usaha dengan otoritas perizinan.

Mempermudah Layanan

Sejauh ini masyarakat mengenal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) untuk mempermudah layanan publik secara efisien dan efektif.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, memiliki Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). BPTSP merupakan satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Satuan kerja ini memiliki tugas untuk melayani perizinan dan nonperizinan dengan sistem satu pintu.

Pembentukan BPTSP berangkat dari Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 Joko Widodo yang ketika itu memiliki pemikiran untuk menciptakan pelayanan pemerintah yang mudah diakses masyarakat sehingga cepat dan tidak berbelit.Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke masing-masing dinas terkait untuk mendapatkan layanan, tetapi cukup datang ke BPTSP terdekat. BPTSP telah memiliki 318 titik layanan (service point) di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik.

Sebagai "one stop service", BPTSP bertujuan meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan perizinan dan nonperizinan, dan meningkatkan kepastian pelayanan perizinan dan nonperizinan. Untuk mempermudah layanan pengurusan berbagai dokumen calon tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga telah membentuk layanan terpadu satu pintu (LTSP).

Kementerian Tenaga Kerja, Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dan pemerintah daerah membentuk berbagai LTSP untuk memberikan layanan publik terkait dokumen kepengurusan calon TKI untuk bekerja di luar negeri. Di LTSP itu sudah terintegrasi berbagai instansi dari bidang kesehatan, keimigrasian, kepolisian, ketenagakerjaan, urusan luar negeri, sosial, dan sebagainya yang terkait dengan TKI. Samsat juga mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mendapatkan berbagai dokumen terkait kendaraan.

Untuk skala yang lebih besar dan terpadu, Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Publik (PANRB) melakukan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan publik, seperti diperintahkan oleh Presiden Republik Joko Widodo. Salah satu terobosan yang tengah fokus direalisasikan adalah terbentuknya mall pelayanan publik.

Pelayanan publik harus memberikan kemudahan kepada rakyat. Kalau terpisah pisah sudah pasti rakyat yang direpotkan. Pembentukan MPP bertujuan agar segala urusan yang terkait perizinan atau pun pelayanan lain dapat berada dalam satu tempat. Dengan demikian masyarakat mudah dalam mengurus keperluan pelayanan.

Keberadaan MPP juga diharapkan dapat meningkatkan peringkat Indonesia dalam "ease of doing business" (EODB) atau kemudahaan melakukan bisnis yang tiap tahun diberikan oleh Bank Dunia. Indonesia pada 2016 menempati peringkat ke-109 dalam EODB dari 189 negara pada 2016. Presiden mencanangkan tahun 2017 Indonesia harus masuk dalam peringkat 40 besar.

Pemerintah mengapresiasi pimpinan pemerintah daerah yang telah berkomitmen dan berani membangun MPP di daerahnya. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Bekasi, yang telah mengambil langkah berani dalam mewujudkan MPP, meski baru ada dua penyelenggara pelayanan publik yang tergabung, yakni sebagian pelayanan di Pemkot tersebut dan Polres Metro Bekasi. MPP merupakan bukti sinergi dari berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, BUMN/BUMD bahkan mungkin swasta.

Terpenting dari itu, MPP bukan sekadar mengumpulkan pelayanan di satu gedung tetapi harus ada penggunaan data tunggal. Selama masing-masing instansi menggunakan data-sendiri-sendiri, hal itu masih akan menyulitkan proses pelayanan di MPP. Sangatlah beralasan penjelasan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bahwa sinergi dalam integrasi itu tidak hanya mencakup hal-hal teknis tetapi juga perlu koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pihak-pihak dan instansi terkait. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…