OJK : Bank Muamalat Butuh Tambahan Modal

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Bank Muamalat tidak mengalami persoalan likuiditas yang mengkhawatirkan namun membutuhkan investor yang bisa menyuntikkan modal untuk ekspansi usaha. “Bank Muamalat basisnya mempunyai likuiditas bagus, hanya membutuhkan tambahan modal untuk beroperasi ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja Komisi XI DPR membahas perkembangan Bank Muamalat di Jakarta, Rabu (11/4).

Wimboh mengatakan permodalan sangat dibutuhkan Bank Muamalat karena wajar apabila sektor perbankan memutuskan untuk tumbuh dan berkembang lebih optimal. Apalagi, Bank Muamalat merupakan pionir dari industri keuangan syariah dan tercatat sebagai bank syariah pertama di Indonesia. "Kebutuhan modal ini hal yang normal karena Bank Muamalat harus terus tumbuh untuk menjalankan fungsi intermediasi secara berkelanjutan," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan saat ini komposisi pemilik modal Bank Muamalat terdiri atas Bank Pembangunan Islam (IDB) sebesar 32,74 persen, Grup Boubyan Bank-Kuwait 30,45 persen, Grup Sedco 24,23 persen dan perseorangan 12,58 persen. Namun, IDB memutuskan tidak lagi menambah modal di Bank Muamalat karena terdapat peraturan internal yang membatasi kepemilikan modal hanya sebesar 20 persen.

Demikian juga dengan Boubyan Bank-Kuwait dan Sedco Holdings yang memutuskan untuk melakukan konsolidasi atas kepemilikan saham di Bank Muamalat. "Dengan kondisi ini, perkembangan Bank Muamalat stagnan, karena ekspansi membutuhkan penambahan modal," kata Heru. Untuk itu, Heru mengharapkan adanya calon investor yang serius untuk menanamkan modal ke Bank Muamalat agar industri keuangan syariah di Indonesia dapat tumbuh berkembang lebih baik.

Heru juga menyampaikan Minna Padi Investama Sekuritas nyaris menyuntik modal kepada Bank Muamalat melalui proses hak untuk memesan efek terlebih dahulu (right issue). “Minna Padi sudah melakukan kesepakatan dengan pemilik lama untuk menambah modal," kata Heru. Meski demikian, tambah Heru, usaha Minna Padi terhambat oleh peraturan keterbukaan informasi, karena Bank Muamalat merupakan perusahaan publik.

Menurut peraturan OJK tersebut, pemilik modal yang ingin menambah modal di perusahaan publik harus menyertakan keterbukaan informasi. "Sampai batas waktu yang diberikan, keterbukaan informasi tidak bisa diberikan oleh calon investor baru, sehingga 'right issue' tidak bisa terlaksana," ujar Heru. Hingga saat ini, Heru menambahkan belum ada lagi calon investor yang secara serius menambah modal Bank Muamalat dan menyatakan secara resmi kepada OJK.

"Mengenai investor bank, banyak yang mau berpartispasi, namun belum menyampaikan tertulis ke OJK, baru berbicara dengan pemilik," katanya. OJK, kata dia, siap memfasilitasi calon investor yang benar-benar serius untuk membeli Bank Muamalat agar kinerja perbankan syariah di Indonesia makin tumbuh lebih baik. "Kalau pembicaraan mengenai pemilik mendekati taraf kesepakatan, OJK siap memfasilitasi. Kami harapkan calon investor bisa mendorong perkembangan bank syariah agar makin besar dan sehat," ujarnya.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…