Presiden Teken Keppres Soal Biaya Ibadah Haji

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M. Keppres ini mengatur tentang besaran BPIH untuk jemaah haji reguler di setiap embarkasi dan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.

BPIH terendah adalah untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp31.090.010,00, sementara BPIH tertinggi Embarkasi Lombok (NTB) yaitu sebesar Rp38.798.305,00. Adapun BPIH untuk TPHD terendah adalah Embarkasi Aceh sebesar Rp 58.796.855,00, dan tertinggi Embarkasi Lombok Rp66.505.150,00. Berikut ini daftar BPIH jemaah haji reguler per embarkasi, Embarkasi Aceh Rp31.090.010,00; Embarkasi Medan Rp31.840.375,00; Embarkasi Batam Rp32.456.450,00; Embarkasi Padang Rp33.068.245,00; Embarkasi Palembang Rp33.529.675,00; Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.532.190,00; Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.532.190,00; Embarkasi Solo Rp35.933.275,00; Embarkasi Surabaya Rp36.091.845,00; Embarkasi Banjarmasin Rp38.157.084,00; Embarkasi Balikpapan Rp38.525.445,00; Embarkasi Makassar Rp39.507.741,00; dan Embarkasi Lombok Rp38.798.305,00.

Adapun BPIH bagi TPHD per embarkasi adalah Embarkasi Aceh_Rp58.796.855,00; Embarkasi Medan Rp59.547.220,00; Embarkasi Batam Rp60.163.295,00; Embarkasi Padang Rp60.775.090,00; Embarkasi Palembang Rp61.236.520,00; Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp62.239.035,00; Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp62.239.035,00; Embarkasi Solo Rp63.640.120,00; Embarkasi Surabaya Rp63.798.690,00; Embarkasi Banjarmasin Rp65.863.929,00; Embarkasi Balikpapan Rp66.232.290,00; Embarkasi Makassar Rp67.214.586,00 dan Embarkasi Lombok Rp66.505.150,00.

Segera Lunasi

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost), Sedangkan BPIH TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.

Bagi jemaah haji reguler yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta, menurut Ahda, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. “Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” kata Ahda.

Disinggung mengenai batas akhir pelunasan, Ahda mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknisnya. Ahda berharap kedua regulasi ini bisa selesai pada minggu ini sehingga waktu pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.

 

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…