NERACA
Jakarta--- Pemerintah merasa yakin bisa menjadi inflasi pada level 5,3% hingga akhir 2012. Hal ini terkait dengan rencana kebijakan pemerintah melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10% pada 2012. Karena dampak inflasinya hanya 0,8%. “Saya rasa implikasi dari pembatasan BBM dan kenaikan TDL nantinya inflasi hanya sekira 0,8%, Jadi kita sudah mengasumsikan 5,3% akibat termasuk pembatasan BBM," kata Menteri Keuangan Agus Martowardjojo di Jakarta,13/2
Lebih jauh kata Agus, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembatasan BBM ini sudah keluar, hal ini merupakan hal yang baik. Karena sejumlah SPBU pasti mempersiapkan diri. "Perpres sudah keluar, malah bagus, artinya SPBU-SPBU 95% yang sudah siap dan 5% yang belum siap harus menyiapkan diri karena mereka harus menyiapkan SPBU untuk suplai pertamax,” ucapnya.
Bahkan mantan Dirut Bank Mandiri ini berjanji member kemudahan bagi SPBU-SPBU yang membutuhkan dukungan pendanaan. “Kemenkeu siap memberi dukungan bagi konversi SPBU bagi yang membutuhkan supaya bisa melakukan kebijakan," lanjutnya
Di sisi lain, mengenai UU APBN 2012 pasal 7 ayat 4 yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM, maka perlu dilakukan pengajuan APBN-P. "Pasal 7 adalah hasil diskusi yang panjang dengan DPR dan mereka menghendaki ada pasal itu. Yudicial review jangan, kalau kita mau ajukan APBN-P pun DPR pasti akan mau membahas. Saya lihat yang sudah kita capai sekarang itu sudah baik. Kita tinggal menerapkan dengan baik," tambahnya
Bahkan, Agus menilai jika kenaikan BBM subsidi direalisasikan April mendatang, hal ini akan berdampak baik pada pengelolaan fiskal. "Kalau ini dijalankan 1 April, subsidi bisa tidak membengkak, masyarakat yang tadinya kurang paham berhemat menjadi bisa berhemat dan pengelolaan fiskal pun menjadi lebih sehat. Saya harapkan bapak-bapak dan ibu-ibu di pemerintah ataupun non pemerintah bisa mendukung ini," paparnya
Ditempat terpisah, Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo mengklaim pemerintah menyiapkan tiga skenario kenaikan harga bahan minyak bersubsidi untuk kendaraan pribadi sebagai upaya menekan subsidi komoditas tersebut. Adapun ketiga opsi itu adalah kenaikan harga BBM sebesar Rp500, Rp1.000, atau Rp1.500 per liter.
Menurut Widjajono , pemerintah juga membahas kenaikan harga BBM bagi angkutan umum termasuk kendaraan usaha kecil, namun dengan pemberian uang pengembalian (cash back) sebagai kompensasinya. "Kalau naiknya Rp1.000 per liter, maka `cash back`-nya juga sebesar itu," ujarnya.
Guru Besar ITB ini mengatakan, pemberian "cash back" tersebut memang membutuhkan kartu kendali.Namun, lanjutnya, penyediaan kartu kendali tidaklah terlalu sulit. Sedang sepeda motor, menurut dia, selain tidak terkena kenaikan harga, opsinya adalah naik, namun besarannya berbeda dengan kendaraan lainnya.
Di luar opsi-opsi kenaikan harga BBM, Widjajono mengatakan, pemerintah juga membahas pemberian subsidi tetap sebesar Rp2.000 per liter. Komisi VII DPR meminta pemerintah mengaji kenaikan harga BBM sebagai salah satu opsi pengurangan subsidi, selain pembatasan dan konversi ke gas. “Pemerintah sudah menunjuk konsorsium universitas yakni ITB, UI, dan Unpad bersama Lemigas Kementerian ESDM untuk melakukan kajian sesuai permintaan DPR tersebut. Pada pekan ini, hasil kajian BBM diharapkan selesai dan selanjutnya pemerintah akan membahasnya bersama Komisi VII DPR pada akhir Februari 2012. **bari/cahyo
Oleh : Abdul Aziz, Mahasiswa Fikom di PTN Jakarta Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan merupakan hal vital bagi…
NERACA Jakarta - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan fakta bahwa mayoritas perusahaan layanan finansial berbasis…
NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penurunan tarif tol…
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan, keberhasilan dalam mengidentifikasi pos…
NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meyakini bahwa sasaran Rencana…
NERACA Jakarta - Pemerintah diminta memberi kepastian pengurusan perizinan konstruksi gedung dan properti. Kepastian pengurusan izin…