Carut Karut Permasalahan Pilkada, Tanpa Solusi

 

Oleh : Airlangga, CEO Strategic Assessment

Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2018 masih menghadapi kendala, sebagai ekses internal seperti masa bakti Komisioner yang akan habis dan             eksternalseperti penolakan terhadap Coklit, keterlambatan pembayaran honor petugas dan data pemilih bermasalah, yang mengindikasikan selain akibat ketidaksiapan penyelenggara, namun juga disebabkan karena pencairan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akibat banyak faktor seperti jumlah NPHD yang tidak sesuai ajuan ataupun indikasi politis yaitu adanya hubungan kurang harmonis antara kepala daerah dengan KPUD/Panwaslu, sehingga rentan menghambat pelaksanaan Pilkada, seperti pelaksanaan Coklit. Sementara masih terjadinya permasalahan data pemilih, lebih disebabkan karena kesalahan administrasi dan persoalan e-KTP.

Permasalahan selama Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih diperkirakan masih akan terjadi di daerah lain. Hal ini disebabkan selain karena adanya ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dengan data DP4 yang menyulitkan proses Coklit yang saat ini dilakukan KPU. Masalah ini juga dikarenakan beberapa hal seperti banyaknya pemilih yang sudah memiliki hak pilihnya tidak memiliki e-KTP, pendatang baru, serta masyarakat terutama pelajar yang baru berusia 17 tahun belum terdaftar.  Selain itu, masalah ini juga dikarenakan lokasi warga yang berada di pedalaman/daerah terpencil/pulau terluar/lokasi elit, sehingga menyulitkan KPU untuk melakukan Coklit Daftar Pemilih, termasuk adanya pemilih yang dipengaruhi ideologi tertentu, sehingga tidak mempercayai mekanisme demokrasi.

Berbagai permasalahan yang dihadapi penyelenggara Pilkada di beberapa daerah pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih diperkirakan masih akan terjadi di daerah lain, disebabkan karena adanya ketidaksinkronan antara data pada Disdukcapil dengan data DP4 akan menyulitkan proses Coklit yang saat ini dilakukan KPU. Sementara masalah sarana dan prasarana yang dinilai kurang memadai perlu menjadi perhatian agar kinerja penyelenggara Pilkada menjadi lebih optimal, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran ASN yang sering dianggap ikut serta dalam dukungan terhadap salah satu Paslon maupun keselamatan penyelenggara akibat aksi kekerasan yang dilakukan OTK juga perlu mendapat perhatian yang cukup serius.  Sementara itu, adanya anggota Panwas yang diduga menggunakan Narkoba dan mengalami psikopat akan dapat menurunkan kredibilitas mereka, sekaligus menunjukkan pola dan proses rekrutmen unsur penyelenggara Pilkada di daerah masih perlu direvitalisasi kembali.

Penemuan kecurangan dari Panwaslu di beberapa daerah dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang dilakukan KPU, menujukkan kurang profesionalnya kinerja penyelenggara di daerah dalam melakukan kerjanya, kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU ke bawahannya (PPL, PPK dan PPDP), sehingga banyak terjadi kesalahan dan kecurangan, sekaligus juga tidak tertutup kemungkinan adanya masalah anggaran di internal KPU daerah. Permasalahan ini kemungkinan terjadi di daerah lain, terutama daerah-daerah yang jauh dengan KPU Provinsi/kabupaten/Kota. 

Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah partai pendukung Paslon maupun Paslon peserta Pilkada, tampaknya sudah gencar dilakukan baik dalam bentuk kegiatan internal partai maupun mobilisasi massa, kendati belum memasuki tahapan kampanye. Kegiatan pertemuan dan silaturahmi antar kader Parpol bersama Timses Paslon Pilkada, selain menunjukkan ambisi politik yang tinggi dan menjaga soliditas koalisi yang sudah dibentuk, juga untuk menarik simpati dan dukungan dari calon pemilih agar memenangkan Paslon yang diusung Parpol tertentu. Sementara, maraknya keterlibatan ASN, selain disebabkan masih lemahnya pengawasan internal Pemda maupun Bawaslu dan belum adanya sanksi hukum yang tegas untuk memberikan efek jera, juga karena masih rendahnya kesadaran ASN dalam mematuhi kode etik dan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan sejumlah calon peserta Pilkada pada masa belum memasuki tahapan kampanye merupakan bentuk kampanye terselubung yang melanggar UU Pilkada serta PKPU No.1 Tahun 2017 tentang Pilkada 2018. Adanya “kampanye terselubung” tersebut karena Bapaslon membutuhkannya untuk menebar janji-janji kampanye, mencari simpati dan dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya dalam Pilkada tersebut, serta upaya mereka untuk menurunkan citra dan pamor lawan politiknya. Kondisi ini menunjukkan ambisi politik calon peserta Pilkada untuk menang dalam Pilkada, serta tidak tegasnya Panwaslu dalam melakukan pengawasan langsung ke tengah masyarakat.

Pentahapan kampanye belum dimulai, namun sejumlah bakal calon pimpinan daerah sering memanfaatkan momentum-momentum tertentu untuk melakukan kegiatan pertemuan dengan sejumlah massa pendukungnya yang di dalamnya terisi dengan pesan-pesan terselubung untuk memilih Paslon tertentu yang diiringi dengan akan merealisasikan janji-janji jika terpilih sebagai kepala daerah, termasuk menetralisir isu-isu yang kurang menguntungkan Paslon tertentu yang dapat menurunkan tingkat keterpilihannya. Kegiatan tersebut tentunya menjadi atensi tersendiri bagi penyelenggara Pilkada, terutama untuk panitia pengawas, agar kegiatan tersebut tidak menodai partisipasi masyarakat di dalam menentukan bakal Paslon pilihan politiknya.

Langkah KPU yang akan memproses aduan pelanggaran etika penyelenggara Pilkada di sejumlah daerah dan rencana pengguguran Paslon yang tidak memenuhi syarat di Sumut, merupakan langkah positif dan tegas untuk menjaga kontestasi Pilkada 2018 tetap dalam koridor demokrasi dan hukum. Sementara rencana pembentukan struktur Bawaslu sampai di daerah-daerah dan pembentukan sejumlah Satgas seperti Satgas Siber dan Komisi Penyiaran Indonesia, akan mendukung pelaksanaan dan pengawasan Pilkada. Sedangkan dugaan adanya vendor-vendor yang membiayai kampanye Paslon tertentu, merupakan sinyal buruk bagi perkembangan demokrasi, yang dapat membuat upaya menekan praktek korupsi pasca Pilkada hanyalah utopia. Terkait manuver secara massif dan terstruktur yang dilakukan salah satu Paslon di Papua, merupakan bentuk kepanikan dan kurangnya kesiapan calon menerima kekalahan, sehingga mereka memaksakan agar Pilgub hanya diikuti calon tunggal, yang berpotensi menciderai proses demokrasi.    

Sementara itu permasalahan anggaran selain dapat menghambat KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada selanjutnya, juga akan menghambat proses pelaksanaan mengingat perangkat KPU dibawahnya seperti PPL dan PPK juga dikhawatirkan tidak dapat menjalankan kegiatannya. Selain itu, masalah ini juga rawan dipolitisasi pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan pemerintah.

Penyelenggaraan polling elektabilitas selain dapat “direkayasa” menjadi instrumen politik untuk mengarahkan dan memobilisasi dukungan massa untuk meningkatkan elektabilitas Paslon tertentu, juga rentan menyesatkan karena hasilnya belum tentu merepresentasikan pilihan mayoritas masyarakat. Sementara, elite Parpol dan Paslon terus memanfaatkan kelompok masyarakat di Jatim, untuk mengklaim dukungan yang sifatnya mengunggulkan Paslon tertentu dalam rangka mendongkrak pamor politiknya.

Pernyataan dukungan sejumlah elemen masyarakat terhadap calon peserta Pilkada tertentu mengindikasikan selain tingginya antusias masyarakat dalam Pilkada serentak 2018, juga elemen masyarakat tersebut sangat mengharapkan pemimpin di daerahnya yang memiliki wawasan dan upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Namun demikian, dukungan tersebut juga bertujuan untuk menggiring opini masyarakat terhadap salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada.

Penyebarluasan tulisan terkait Pilkada Gubernur Sumut yang dilakukan grup Asli Anak Labuhanbatu (ASAL) dalam akun Facebooknya disatu sisi merupakan bentuk propaganda, wujud kurang menghargai pluralisme, perbedaan politik dan hak suara masyarakat, selain disisi lain untuk mendukung Paslon tertentu. Namun demikian, cara tersebut juga tidak tertutup kemungkinan digunakan untuk mendiskreditkan Paslon lain.  Penandatanganan Memorandum of Actions (MoA) antara Kementerian Kominfo, KPU RI dan Bawaslu RI dengan sejumlah platform Medsos seperti Google Indonesia, Facebook Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, Line Indonesia, Bigo Live Indonesia, Twitter Indonesia, Live Me Indonesia dan Metube Indonesia diharapkan dapat meminimalisir tulisan, gambar atau meme dll yang memuat  konten ujaran kebencian, hoax dan bigotry, sehingga Pilkada sebagai sarana edukasi politik warga (civil political education) dapat tercapai.

Minimnya peminat pemantau Pilkada yang terjadi di Kota Serang menunjukkan rendahnya antusias masyarakat maupun lembaga pemantau Pilkada dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Kota Serang 2018. Hal ini dikarenakan kemungkinan kurang profesionalnya Komisioner KPU Kota Serang dalam melakukan sosialisasi terkait Pilkada.  Keberadaan pemantau Pilkada sangat penting mengingat dapat memberikan second opinion apabila terjadi kekisruhan dalam penghitungan suara, disamping itu mereka juga dapat menjadi “watchdog” untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan koridor hukum dan rule of the game yang disepakati bersama.

Masih ditemukannya ketidaknetralan ASN dalam Pilkada serentak 2018 menujukkan adanya oknum ASN yang terlibat dan tertarik dalam politik praktis atau bahkan tidak memiliki pilihan untuk bersikap netral, sebagai ekses kepala daerah sebagai pembina ASN di daerah. Kondisi ini diperparah dengan upaya incumbent/Petahana untuk memobilisasi ASN guna memenangkan Pilkada.

Berakhirnya masa jabatan Komisioner KPU, Bawaslu dan Panwaslu di beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota yang waktunya bersamaan dengan proses dan tahapan Pilkada 2018, berpotensi memicu sejumlah resistensi penyelenggaraan Pilkada di daerah,  mengingat kedua lembaga tersebut memiliki peran strategis dan menentukan terhadap jalannya pesta demokrasi. Proses penggantian jabatan di kedua lembaga tersebut harus dipersiapkan secara matang agar tidak menghambat tahapan dan hasil Pilkada 2018.

Munculnya calon tunggal dan politik dinasti di beberapa daerah merupakan representasi belum berhasilnya kaderisasi Parpol dalam menyiapkan calon pemimpin. Fenomena dinasti politik sangat berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena dinasti politik merupakan cara melanggengkan kekuasaan, baik politik maupun ekonomi. Fenomena ini akan memperlebar indikasi penyalahgunaan kekuasaan.

Adanya ajakan Golput dalam Pilkada Jateng memperlihatkan adanya kelompok masyarakat yang menolak faham demokrasi dalam bernegara, sekaligus upaya propaganda penerapan Syariat Islam di Indonesia.

Disamping itu, kesenjangan kontestasi politik, keluarga incumbent memanfaatkan fasilitas pemerintah dengan segala akses atau jaringan incumbent untuk memperbesar peluang menang dalam pemilihan. Last but not least, dinasti politik memperbesar peluang manipulasi politik dan meningkatkan apatisme masyarakat dalam Pilkada. Sementara itu, rencana sejumlah pihak yang  menggalang dukungan politik untuk memilih kotak kosong, merupakan bagian dari skenario politisi lokal yang tidak lepas dari kepentingan politiknya, serta kemungkinan dapat meningkatkan Golput.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…