Di Jl. Pandawa ( posisi antara Apartemen Casablanca dan Mall Kota Kasablanka) telah terjadi pelanggaran perparkiran yaitu Jalanan yang digunakan untuk parkir mobil dan sepeda motor sehingga menimbulkan kesemerautan lalulintas sepanjang 24 jam. Sepertinya ada oknum-oknum yang bekerja sama dengan preman penguasa di Jalan Pandawa. Mohon kepada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta agar tegas melakukan penertiban sehingga tidak ada lagi pelanggaran. Terimakasih atas perhatian dan tindaklanjutnya.
Dadang, Jakarta
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…