Wakaf Uang untuk Sektor Riil

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Peran dan fungsi wakaf dalam keuangan Islam sangat strategis sekali dalam pemberdayaan ekonomi umat. Apalagi dalam sejarah Islam di era baginda Rasulullah serta para sahabat-sahabatnya telah membuktikan diri bagaimana peran wakaf dalam pemanfaatannya untuk digunakan dalam kesejahteraan dan fasilitas pelayanan publik. Lantas bagaimanakah sekarang ini? Ditengah kebutuhan ekonomi umat yang sangat tinggi, saat ini diperlukan instrumen wakaf untuk bisa dijadikan solusi dalam membangun indek pembangunan manusia (IPM). Tinggal bagaimana rekayasa atau kreatifitas dari wakaf itu sendiri, karena tak semua wakaf bisa diproduktivitaskan dengan cepat itu seperti wakaf benda tak bergerak. Untuk itu nadir sebagai penerima wakaf harus smart dalam mendayagunakan wakaf tersebut.

Salah satu wakaf yang bisa cepat diberdayagunakan adalah wakaf uang dan  emas, karena kedua instrumen tersebut sangat liquid sekali untuk bisa digunakan. Selain itu waqif (pemberi wakaf) akan lebih mudah dalam memberikan waqafnya kepada nadir dikarenakan sangat fleksibel sekali. Disinilah diperlukan kemampuan nadir secara kualitas pengetahuannya dalam memanfaatkan wakaf uang tersebut. 

Terkadang pula hadirnya wakaf uang yang ada selama ini belum direspon positif oleh para nadir. Untuk itu perlu edukasi dan pelatihan wakaf uang  kepada para nadir, rajin dilakukan oleh berbagai pihak. Dengan demikian para nadir akan lebih leluasa dalam mengembangkan wakaf. Salah satu permasalahan wakaf uang sejauh ini strategi dalam memanfaatkannya.

Untuk itulah perlu sekali tentang perspektif wakaf untuk sektor riil seperti perumahan, ritel bisnis dan lain-lain. Untuk mengembangkan wakaf yang demikian perlu adanya tata kelola kelembagaan wakaf yang bagus baik dari segi manajemen organisasi, keuangan dan visibiitas program kerja. Sehingga ke depan lembaga wakaf tersebut mampu dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu juga memiliki kemampuan dalam rekayasa financial engineering wakaf dengan baik tanpa meninggalkan risk management. 

Animo masyarakat dalam berwakaf untuk diproduktifkan sangat besar sekali. Namun sangat disayangkan sejauh ini masih minim lembaga-lembaga wakaf yang kredibel. Bahkan banyak waqif yang kecewa ketika berwakaf karena sering lambannya  pihak lembaga wakaf dalam memproduktifkan wakaf karena banyaknya kendala yang ada selama ini. Untuk itu profesionalisme lembaga wakaf harus dikedepankan selain strategi penjaminan dan crowdfunding yang harus dilakukannnya. Dengan demikian kita akan melihat karya-karya wakaf di negeri yang produktif dan sekaligus sebagai media untuk saling belajar tentang pendayagunaan wakaf. 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…