Asing Kuasai Surat Utang Indonesia Rp865,9 triliun

 

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat kepemilikan surat berharga negara (SBN) domestik oleh investor asing per 4 April 2018 mencapai Rp865,9 triliun atau 39,73 persen dari total Rp2.179,9 triliun.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Loto Srinaita Ginting dalam temu media di Jakarta, Jumat, mengatakan investor asing yang dominan yaitu lembaga keuangan, reksadana, dan bank sentral serta pemerintah negara asing. "Reksadana dan lembaga keuangan itu yang terbesar (porsinya)," kata dia.

Loto memaparkan SBN domestik yang dipegang oleh investor asing reksadana sebesar Rp165,06 triliun, bank sentral dan pemerintah negara asing Rp144,08 triliun, dan lembaga keuangan Rp362,48 triliun. Kemudian, dana pensiun Rp47,00 triliun, korporasi Rp22,15 triliun, asuransi Rp10,20 triliun, yayasan Rp1,78 triliun, sekuritas Rp1,91 triliun, perorangan Rp0,47 triliun, dan lainnya Rp110,88 triliun.

Loto menilai investor asing yang memegang SBN domestik tersebut bukan spekulan dan mayoritas adalah SBN dengan tenor panjang. Porsi 39,73 persen SBN domestik yang dipegang oleh investor asing tersebut juga menunjukkan kepercayaan mereka terhadap Indonesia.

Dalam upaya menciptakan pasar keuangan yang tangguh, pemerintah juga telah menerapkan Protokol Manajemen Krisis (Crisis Management Protocol/CMP) untuk mengelola risiko di pasar SBN. Di samping itu, telah disiapkan skema Bond Stabilization Framework (BSF) untuk memitigasi dampak "sudden reversal" dengan melibatkan BUMN terkait.

Disamping itu, untuk memudahkan investor menyerap SBN, Kementerian Keuangan mengakomodasi atau menyetujui penjualan SBN ritel melalui sistem elektronik (online) dalam rangka memperluas basis investor surat utang negara domestik dan mempermudah akses masyarakat berinvestasi. "Ini juga agar bisa dinikmati generasi milenial yang tergantung dengan internet," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman.

Kemenkeu akan mulai menerbitkan Surat Berharga Negara ritel dalam jaringan (e-SBN) dengan melibatkan mitra distribusi dari perbankan, perusahaan efek, dan perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang sudah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ditambahkan Loto, sudah ada sembilan perusahaan yang menjadi mitra distribusi dalam program proyek awal (pilot project) e-SBN. Sebanyak sembilan mitra distribusi yang mengikuti proyek awal e-SBN adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, Bank DBS. Kemudian, dua perusahaan efek mitra distribusi yaitu Trimegah dan Bareksa, serta satu perusahaan tekfin yaitu Investree. Penetapan mitra distribusi berikutnya akan dilakukan pada 25-26 April 2018.

Target indikatif yang ditetapkan dari e-SBN adalah Rp1 triliun. Pelaksanaan penjualan SBN ritel online ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…