Pendampingan Bank Wakaf Mikro Cegah NPF

 

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya pendampingan yang dilakukan kepada nasabah bank wakaf mikro untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah atau "Non-Performing Financing" (NPF). "Kunci dari bank wakaf mikro ini adalah pendampingan," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono, seperti dikutip Antara, kemarin.

Ahmad mengatakan pendampingan usaha syariah yang dilakukan pesantren kepada nasabah bank wakaf mikro bisa menekan potensi terjadinya kemungkinan gagal bayar. Pendampingan yang mencakup pengawasan ini tidak sulit dilakukan apalagi mayoritas nasabah bank wakaf mikro masih berada di sekitar wilayah pesantren.

"Kalau pendampingan dilakukan setiap minggu, bisa diketahui usaha nasabah ini berjalan atau tidak aehingga bisa memperkecil NPF," kata Ahmad. Ia memastikan model pendampingan kepada nasabah bank wakaf mikro ini tidak hanya dilakukan melalui pesantren namun nantinya melalui mahasiswa.

OJK menyiapkan kurikulum pendampingan tersebut agar pemanfaatan pembiayaan bank wakaf mikro benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Jawa Barat (Cirebon, Bandung, Ciamis), Banten (Serang dan Lebak), Jawa Tengah (Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten), Yogyakarta, dan Jawa Timur (Surabaya, Jombang, Kediri).

Bank wakaf mikro ini menyediakan akses permodalan bagi masyarakat yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal, khususnya di lingkungan pondok pesantren, yang jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren. Skema pendanaan bank wakaf mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara tiga persen. Sementara itu, hingga akhir Maret 2018 jumlah nasabah bank wakaf mikro tercatat sebesar 3.876 nasabah dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp3,63 miliar.

Disamping itu, Ahmad juga menyampaikan tidak seluruh modal awal yang dimiliki oleh bank wakaf mikro disalurkan sepenuhnya untuk pembiayaan kepada nasabah, karena ada juga yang dimanfaatkan untuk investasi. "Kalau disalurkan semua, imbal hasil tiga persen tidak mencukupi," kata Kepala 

Ahmad mengatakan bank wakaf mikro diberikan kesempatan untuk mengelola dana yang diperoleh dari donatur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan dana itu adalah dengan memiliki deposito yang bisa dimanfaatkan untuk menekan margin bagi hasil kepada nasabah sehingga hanya setara tiga persen.

Ia mencontohkan apabila bank wakaf mikro mempunyai modal awal Rp8 miliar, sebanyak Rp3 miliar bisa diinvenstasikan pada deposito. Sisanya sebanyak Rp5 miliar bisa digunakan untuk pembiayaan 5000 nasabah dengan asumsi pemberian pinjaman masing-masing sebesar Rp1 juta. "Hasil dari deposito bisa untuk membiayai operasional, sehingga nasabah tidak membayar margin lebih tinggi," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…