Fintech Jadi Ancaman Bank di Bisinis UKM

NERACA

Jakarta - Industri finansial berbasis teknologi (tekfin/fintech) dianggap menjadi ancaman serius bagi perbankan, terutama bank-bank bermodal kecil, dalam menyalurkan kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Fintech" yang memiliki keunggulan kapasitas teknologi, akan lebih mudah mengekspansi kredit UMKM, sekaligus memitigasi riisko kredit, dibanding perbankan. Hal itu seperti dikatakan Peneliti INDEF Bhima Yudistira Adhinegara di Jakarta, Jumat (6/4).

"Fintech bisa memakan bisnis di segmen kecil dan menengah yang merupakan fokus bisnis di bank BUKU I dan II," kata Bhima dalam diskusi yang bertema "Wajah Baru dan Tantangan Perbankan di Zaman Now". Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I merupakan bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun, sedangkan BUKU IV merupakan bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun.

Bank dalam dua kategori itu memiliki pasar utama penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Namun, Bank BUKU I dan II masih sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit karena potensi kredit bermasalah dari pelaku UMKM. Sementara "Fintech" memiliki keunggulan produk teknologi, salah satunya aplikasi "psychometric credit rating", yang dapat digunakan untuk menyeleksi debitur guna mencegah terjadinya gagal bayar.

Dengan keberadaan teknologi itu, "Fintech" lebih percaya diri untuk meningkatkan penetrasi kredit ke UMKM, dibanding Bank BUKU I dan II. "Pangsa pasar mereka (bank BUKU I dan II) saat ini sudah dimasuki oleh fintech. Kinerja Bank BUKU I dan II saat ini sedang berdarah-darah. Mereka bersaing dengan fintech" ujar Bhima Selain itu, kehati-hatian Bank BUKU I dan II juga bertambah karena rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di Februari 2018 sudah meningkat dibanding Januari 2018.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, NPL kelompok Bank BUKU I sebesar 3,03 persen. Sedangkan bank BUKU II sebesar 3,39 persen. Sementara, NPL "Fintech" jutseru relatif sehat. "NPLnya tinggi, karena risiko di UMKM memang besar. Tapi kenapa fintech bisa masuk ke UMKM dan tumbuh besar, NPL fintech bahkan ada yang nol persen," ucapnya. Maka dari itu, Bank BUKU I dan II harus meningkatkan kapasitas teknologi jika ingin tidak tergerus dengan "Fintech".

Sejauh ini, Bank Indonesia menyatakan sudah mengabulkan pendaftaran 15 penyelenggara layanan finansial berbasis teknologi (Fintech/Tekfin) sistem pembayaran dan sedang menunggu kesiapan belasan entitas tersebut untuk masuk ke "regulatory sandbox" untuk kemudian memperoleh izin. Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan dari 15 tekfin itu, baru satu penyelenggara yakni PT Toko Pandai Nusantara (Toko Pandai) yang sistem operasionalnya masuk ke dalam uji coba terbatas (regulatory sandbox). Jika Toko Pandai dapat memenuhi ketentuan di "regulatory sandbox", maka BI bisa memberikan izin untuk skala bisnis yang lebih luas.

"Tekfin yang masuk ke 'regulatory sandbox' punya unsur yang dapat dikategorikan ke dalam sistem pembayaran, serta mengandung unsur inovasi, bermanfaat, dan bersifat non eksklusif," kata Onny. Selain Toko Pandai, 14 layanan Tekfin lain masih dalam proses untuk masuk "regulatory sandbox". Fintech yang baru mendaftarkan diri ke BI masih dapat beroperasi dan memberikan layanan secara normal, namun dengan skala operasi yang tidak seluas Fintech yang sudah mendapat izin.

Secara keseluruhan, 15 penyelenggara atau produk Fintech yang terdaftar di BI adalah Cashlez Mpos, Pay by QR, Bayarind Payment Gateway, Toko Pandai, yoOk Pay, Halomoney, Duithape, Saldomu, Disitu, Pajak Pay, Wallez, Lead Generation Credit Scoring Check Loan Market Place, Netzme, Mareco-Pay, Ipaymu

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…