Perdana Karya Perkasa Merugi Rp 10,41 Miliar

NERACA

Jakarta – Emiten jasa konstruksi penunjang minyak dan gas bumi serta jasa peralatan berat dan pertambangan, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mencatatkan kinerja negatif sepanjang 2017. Dalam laporan kinerja keuangan yang dirilis di Jakarta, kemarin, perseroan membukukan pendapatan usaha tahun lalu mencapai Rp 11,14 miliar, naik 32,68% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban usaha menggerus kinerja pendapatan. Alhasil, tahun lalu PKPK tidak mampu mencatatkan laba bersih, melainkan rugi bersih sebesar Rp 10,41 miliar.  Meski masih merugi, PKPK berhasil menyusutkan besaran kerugian. Sebab, tahun 2016, rugi bersih perusahaan mencapai Rp 13,72 miliar.

Sepanjang 2017, perusahaan masih menggarap dua proyek berjalan. Pertama, dari Total E&P Indonesie untuk proyel Tatun Well Connection Package D senilai Rp 324,53 miliar periode 15 Juli 2014 sampai 14 Juli 2017, yang diperpanjang hingga Desember 2017. Proyek kedua, Blanket Fabrication Services dari Santos Pty. Ltd. senilai Rp 44,18 miliar. Proyek ini dimulai sejak 16 Januari 2016 dan akan berakhir 15 Januari 2019.

Manajemen PKPK dalam paparan publik, menyebutkan bahwa perusahaan belum berencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perusahaan di BEI, paling tidak dalam tiga bulan mendatang. Saat ini perusahaan masih fokus kepada tender-tender pekerjaan di sektor konstruksi penunjang migas.

Sebagai informasi, sepekan kemarin, saham PKPK dua kali dihentikan sementara perdagangan sahamnya alias suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pihak bursa menilai telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut, sehingga perlu melakukan penghentian sementara perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini.”Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI.

Sebelumnya, tepatnya pada 2 April lalu saham PKPK juga dikenai sanksi oleh bursa dengan alasan yang sama. Namun sanksi suspensi itu dicabut pada hari yang sama dan saham perseroan kembali diperdagangkan pada 3 April lalu.

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…