Kemenkop Perkuat Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Program

Kemenkop Perkuat Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Program

Yogyakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan integrasi kebijakan, serta sinkronisasi program."Koordinasi kebijakan kita lakukan bersama Kemenko Perekonomian dan kementerian lain, integrasi kebijakan bersama Bappenas. Sedangkan sinkronisasi program kita lakukan bersama pemerintah daerah agar program yang kita gulirkan tidak tumpang tindih", kata Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2018 Bidang Koperasi dan UKM, di Yogyakarta, Kamis (5/4).

Menurut Agus, beberapa program strategis Kemenkop dan UKM merupakan hasil dari koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Sebut saja, kredit usaha rakyat (KUR) hasil koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, OJK, dan kalangan lembaga keuangan bank dan nonbank. Ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) hasil koordinasi dengan Kemendagri, Hak cipta dengan Kemenhukham, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan Kemendag, hingga kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) dengan Kemenkeu.

Dan setelah melakukan sinkronisasi program dengan daerah, Agus berharap agar hasil dari Rakornas ini disosialisasikan secara efektif di daerahnya masing-masing."Karena, selama ini banyak program Kemenkop dan UKM yang tidak terinformasikan dengan baik di daerah. Sehingga, misalnya, masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai kredit usaha rakyat atau KUR, pengurusan hak cipta bagi produk UKM di daerah, ijin usaha mikro dan kecil atau IUMK, dan sebagainya. Sosialisasi harus terus diperkuat dan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi", tandas Agus.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa Gerakan Koperasi di Indonesia mengharapkan agar Kemenkop dan UKM tidak hanya berwenang dalam hal regulasi, melainkan juga masuk dalam tahap pelaksana teknis."Sayangnya, seperti kita ketahui semua, status Kemenkop dan UKM dalam UU Kementerian masuk ke dalam kategori 3. Jadi, bila ingin Kemenkop dan UKM menjadi kementerian teknis, UU Kementerian harus diamandemen terlebih dahulu. Seperti perintah dan hasil rekomendasi Kongres Koperasi di Makassar beberapa waktu lalu. Kapan Dekopin akan melakukan uji materi terhadap UU Kementerian? Kita semua sedang menanti itu", jelas Agus.

Agus menambahkan, selama ini pihaknya hanya berwenang dalam menerbitkan badan hukum koperasi dan unit usaha simpan pinjam. Ketika koperasi akan membuka usaha seperti toko, perdagangan, pertanian, dan perkebunan, maka perijinannya dikeluarkan kementerian teknis terkait."Kondisi seperti itu banyak membuat kalangan koperasi frustasi. Bila Kemenkop dan UKM masuk kategori 2 atau kementerian teknis, maka segala perijinan usaha bagi koperasi menjadi wewenang dan tugas dari Kemenkop dan UKM", tukas Agus.

Dalam kesempatan itu pula, Agus berharap Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM agar mampu membangun sistem informasi debitur (SID) seperti layaknya perbankan. Sehingga, data anggota koperasi di unit simpan pinjam tercatat secara akuntabel."Kalau ini tidak segera dilakukan, maka pengawasannya akan diambilalih OJK melalui sistem layanan informasi keuangan atau SLIK. Bagi saya, koperasi dengan bank itu berbeda. Karena simpan pinjam itu sifatnya eksklusif, bukan inklusif", tegas Agus.

Agus juga berharap, pemda khususnya dinas koperasi dan UKM mampu mengantisipasi segala perubahan zaman, dimana sekarang ini sudah masuk ke dalam era digital. Perdagangan sudah marak dilakukan melalui jaringan marketplace atau e-Commerce."Untuk itu, koperasi di Indonesia harus meningkatkan kualitasnya agar mampu bersaing. Ingat, koperasi berkualitas adalah tiada hari tanpa transaksi, tiada hari tanpa pelatihan, dan tiada hari tanpa IT", pungkas Agus. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…