Prospek Ekonomi Digital

Banyak pihak merasa khawatir Indonesia akan menggadaikan kedaulatan digitalnya kepada pengusaha asing misalnya Alibaba, dan pemiliknya Jack Ma dari China sekarang ditunjuk pemerintah sebagai penasihat ekonomi ekonomi digital Indonesia. Sukses Alibaba yang disertai dengan penetrasi, akuisisi, dan kemitraan grupnya maupun raksasa teknologi China lainnya seperti Tencent secara agresif terhadap sejumlah perusahaan teknologi lokal di negeri ini tentu memunculkan kekhawatiran dari pelaku industri lokal.

Lantas benarkah ekonomi digital Indonesia dikuasai asing? Patut kah kita meragukan nasionalisme pengusaha lokal yang bermitra dengan raksasa asing? Perlukah kita membatasi gerak Go-Jek yang bermitra dengan Tencent, Tokopedia yang bermitra dengan Alibaba, atau Emtek yang bermitra dengan Alipay? Pertanyaan lainnya, sejauh mana negara perlu membatasi kepemilikan asing dalam ekosistem ekonomi digital yang sedang berada dalam fase pertumbuhan seperti ini?

Kita melihat sejarah perkembangan teknologi dunia tidak pernah lepas dari intervensi negara. Menurut Mariana Mazucatto dalam bukunya The Entrepreneurial State (2012) terungkap, bagaimana pemerintah Amerika Serikat melalui Kementerian Pertahanan (militer) berperan dalam pengembangan teknologi internet, Global Positioning Satellite (GPS), dan virtual assistants berbasis suara.

Tanpa militer AS, tidak akan ada Google, iPhone. Kebijakan merkantilisme teknologi serupa juga dilakukan Jepang, melalui Ministry of International Trade and Industry (MITI) yang memulai pada periode 1960-an. MITI adalah arsitek dari berbagai kewajiban “kawin paksa” bagi seluruh perusahaan teknologi yang berniat berinvestasi di Jepang. Di periode tersebut, Texas Instruments dipaksa bermitra dengan Sony, hingga akhirnya Sony menjelma menjadi raksasa teknologi dunia. Texas Instruments justru meredup pamornya.

Di era modern ekonomi digital, pemerintahan Obama juga pernah mengeluarkan kebijakan subsidi US$25 miliar dengan bunga rendah dari Kementerian Energi-nya bagi perusahaan automotif lokal yang hendak mengembangkan kendaraan ramah lingkungan. Tesla besutan Elon Musk pun menikmati fasilitas bunga murah tersebut.

Singkat kata, tidak ada yang salah dengan keberpihakan negara dalam pengembangan teknologi. Justru, tanpa negara, inovasi teknologi tidak akan pernah berkembang. Namun di sisi lain, keberpihakan harus dijalankan secara hati-hati apabila tetap ingin menjaga daya saing industri.

Nah, di tengah serbuan modal asing ke dalam ekonomi digital Indonesia, wajar ada hasrat nasionalisme tinggi memproteksi ekonomi digital lokal. Namun demikian, pengembangan ekosistem domestik tidak selalu harus berupa restriksi.

Ada berbagai format dari berbagai negara yang berhasil mengembangkan industri digital lokal tanpa harus bersikap ekstrem membatasi modal asing. AS berfokus pada komersialisasi hasil penelitian militer yang menghasilkan internet, GPS, dan teknologi lainnya.

India berfokus pada pengembang an infrastruktur biometrik dan jaringan pembayaran Unified Payments Interface (UPI) yang dapat dimanfaatkan seluruh perusahaan dan start-up. Prancis di era Presiden Sarkozy berfokus pada kebijakan investasi strategis melalui unit khusus Fonds Stratégique d'Investissement (FSI). Selain itu, masih banyak contoh lain yang dapat dijadikan referensi.

Bahkan, China yang terkenal menerapkan kebijakan proteksionisme ekstrem pun tidak anti modal asing. Pemegang saham terbesar Alibaba Group ada lah Softbank dari Jepang dan Yahoo dari AS. Pemegang saham terbesar di Tencent adalah Naspers, perusahaan telekomunikasi dari Afrika Selatan.

Kemudian persaingan sehat diantara start-up tidak boleh dimatikan. Karena tanpa persaingan, maka perusahaan akan dimanja pasar, dan akhirnya akan lupa (complacent) berinovasi. Keberpihakan ekstrem kepada satu pihak tertentu justru akan menciptakan monopoli.

Meski demikian, teknologi dan investasi asing masih tetap diperlukan untuk mendorong ekonomi lokal. Namun, sangat wajar apabila diatur kewajiban untuk mempertahankan pengendalian pada wirausaha lokal. Dan terakhir, negara perlu melakukan intervensi untuk mengisi mata rantai yang tidak optimal, bukan justru membatasi ruang gerak pihak-pihak yang berkontribusi terhadap ekosistem digital.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…