Tol Kanci-Pejagan Diminta Benahi Sesuai SPM
Jakarta--Operator tol Kanci-Pejagan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) ruas tol tersebut, sebelum pemerintah menaikkan tarifnya tahun ini. Karena itu pihaknya terus melakukan proses pembenahan terkait standar SPM tersebut. "Manajemen masih berproses dengan BPJT untuk dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kami siap dan akan berupaya dengan optimal," kata Direktur Utama PT Semesta Marga Raya (SMR), Harya M Hidayat di Jakarta
PT SMR adalah pemegang konsesi jalan tol Kanci-Pejagan sepanjang 34 kilometer dan merupakan anak usaha PT Bakrie Toll Road (BTR).
Diakui Harya, saat ini ada beberapa titik jalan yang sedang dilakukan perbaikan, seperti jalan berlubang dan pagar yang bolong. "Pagar jalan tol kami seringkali dijadikan objek diambil orang tanpa izin (dicuri) atau dirusak bahkan karena suatu dan lain hal," tambahnya
Lebih jauh Harya berharap perbaikan ini dalam waktu dekat sudah bisa terpenuhi, sehingga penyesuaian tarif segera dilakukan oleh pemerintah. "Target kami dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya tanpa bersedia merinci kapan target waktu yang diinginkan pada tahun ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly mengatakan, tahun ini pemerintah akan menaikkan tarif tol terhadap enam ruas tahun ini, 10%-12%. Namun keenam ruas tol yang akan disesuaikan tarifnya sedang dilakukan evaluasi SPM terlebih dahulu sebelum dinaikkan. Bila dinilai belum memenuhi, maka pemerintah akan menunda sampai SPM tersebut benar-benar terpenuhi.
Gani menyebut, salah satu ruas jalan tol yang kenaikan tarifnya diundur karena permasalahan SPM yang belum terpenuhi adalah tol Kanci-Pejagan. “Kita meminta agar ini dibenahi dulu. Sehingga semua sesuai dengan SOP yang ada,”tegasnya
Menurut dia,seharusnya tarif ruas tol sudah dinaikkan pada 26 Januari 2012, tepat dua tahun setelah tol tersebut dioperasikan. Namun, katanya, karena jalannya masih ada yang berlubang, pemerintah memundurkan jadwal kenaikan tarif sampai batas yang tidak ditentukan. "Kita tunda dulu sampai ruas tol tersebut benar-benar mulus, meski dari sisi kerataan sudah sesuai SPM," tutur Gani lagi
Namun Gani menambakan sebenarnya ruas tol tersebut tak ada masalah soal kualitas. Namun ada kemungkinan ruas tersebut bermasalah pada sisi konstruksinya. "Nggak ada masalah pada kerataannya. Bukan kualitasnya yang jelek. Tapi memang sistem konstruksinya," ucapnya
Kenaikan tarif tol ini, merupakan bagian dari amanat UU No 38 tahun 2004 tentang jalan, khususnya pasal 48 dan PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol. Evaluasinya menyebutkan, penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi. Penyesuaian tarif tersebut dalam rangka menjaga iklim investasi terutama pengembalian modal investor dan peningkatan pelayanan. **cahyo
Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…
NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…
NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…
Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…
NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…
NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…