CIPS: Patuhi KPK Terkait Lelang Gula Rafinasi

CIPS: Patuhi KPK Terkait Lelang Gula Rafinasi

NERACA

Jakarta - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menginginkan Kementerian Perdagangan untuk mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pelaksanaan lelang gula rafinasi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri, mengatakan sejak awal pelaksanaannya, CIPS sudah menyuarakan mengenai ketidakefektifan proses lelang. Menurut Novani, campur tangan pemerintah dalam proses lelang tidak otomatis akan memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan gula rafinasi karena mereka justru harus mengeluarkan biaya ekstra yang berujung pada bertambahnya ongkos produksi. Biaya ini juga kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen melalui harga jual produk.

"Ada beberapa hal yang membuat kebijakan ini harus dikaji ulang. Pertama, proses lelang akan memunculkan biaya ekstra yang memberatkan para pelaku usaha. Biarpun harga gula rafinasi lebih murah daripada gula konsumsi, munculnya biaya tambahan ini membuat harga gula rafinasi dapat menyamai harga gula konsumsi," ungkap dia dikutip dari Antara, kemarin.

Selain itu, ujar dia, mewajibkan semua pelaku usaha dari berbagai tingkatan untuk mengikuti lelang gula rafinasi juga dinilai tidak efektif. Hal tersebut, lanjut dia, dikarenakan kebutuhan gula rafinasi oleh setiap pelaku usaha tidak sama dan tidak bisa disamaratakan."Kalau pelaku usaha yang tergolong dalam UMKM harus membeli sesuai angka minimal yaitu 1 ton, tentu hal ini akan memberatkan ongkos produksi karena kebutuhan mereka tidak sampai sebanyak itu," ucap dia.

Ia menambahkan, tidak sedikit pelaku usaha yang sudah memiliki kontrak pembelian gula rafinasi untuk jangka panjang, sehingga keharusan untuk mengikuti lelang dan membayar "fee" tentu akan menambah beban. Apalagi, Novani juga menuturkan bahwa sebelum menggunakan sistem lelang, para pelaku usaha membeli gula langsung ke produsen dengan menggunakan sistem kontrak.

"Hal-hal yang disampaikan KPK sudah menjadi kekhawatiran CIPS sejak awal proses lelang gula rafinasi dimulai. Kami meminta pemerintah mengevaluasi persyaratan untuk mengikuti lelang dan menguji efektivitas proses ini untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi," tegas dia.

KPK menyoroti tiga hal terkait lelang gula rafinasi. Pertama adalah perdagangan gula rafinasi lewat pasar lelang komoditas bisa menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku industri. KPK khawatir, tambahan biaya baru nantinya dibebankan kepada konsumen. Kedua adalah penerapan lelang dikhawatirkan akan menghilangkan kesamaan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan gula rafinasi.

Persyaratan berupa pembelian minimum satu ton dinilai akan menyulitkan pelaku usaha. Ketiga, KPK juga menyarankan adanya perbaikan proses monitoring dan evaluasi stok gula rafinasi dengan menggunakan data dari produsen. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…