OJK DIMINTA PERKETAT PENGAWASAN BANK - Berisiko Sistemik, Bank Miliki NPL Lebih 5%

Jakarta-Peneliti INDEF Bhima Yudhistira meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan pengawasan ketat terhadap bank yang memiliki outstanding kredit bermasalah (non performing loan-NPL) lebih dari 5% . Pasalnya, kalau terus dibiarkan bisa berisiko sistemik yang dapat menyeret bank lainnya. “Kalau perlu beberapa unit kredit penyebab NPL-nya dihentikan operasionalnya (suspend) sementara,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/4).

NERACA

Bhima mengutip data OJK per Februari 2018, terlihat tren NPL perbankan masih tinggi yakni 2,88%. Ini menunjukkan risiko penyaluran kreditnya tergolong tinggi. Karena itu, OJK perlu mempercepat proses restrukturisasi kredit perbankan. Sebagian bank kategori Buku I dan Buku II masih belum selesai menghapus kredit macetnya, dan ini berpengaruh pada kinerja kredit tahun ini. Hingga akhir tahun ini NPL masih ada di kisaran 2,7-2,8%, dan untuk menurunkannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Implikasinya bank akan lebih berhati-hati menyalurkan kredit. Bunga kredit pun akan sulit turun meskipun punya selisih 50 bps dengan transmisi penurunan bunga acuan BI. Ini menjadi simalakama bagi pelaku usaha yang kesulitan mendapat kredit, terpaksa menunda ekspansi usaha nya. Efek berantai ini negatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2018,” ujarnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 18 nasabah korporasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan total kucuran kredit Rp7,69 triliun berpotensi menyumbang kredit bermasalah.

Salah satu debitur yang berisiko tinggi, yaitu PT GTS, dengan jumlah baki debet Rp494,95 miliar per 30 Juni 2017. Persediaan (coverage stock) dan piutang usaha perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi, riteler produk, jasa telekomunikasi, aksesoris, dan jasa perbaikan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kredit.

Jumlah persediaan dan piutang perusahaan sebesar Rp35,4 miliar dan Rp15,25 miliar pada 2015. Jumlah persediaan itu menyusut menjadi hanya Rp25,15 miliar dengan piutang Rp3,35 miliar. "Selain itu, perseroan juga tak menyampaikan laporan keuangan periode 2015 dan 2016 tepat waktu. Ditambah, penyelesaian utang perseroan terhambat karena ada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT TRIO," menurut laporan BPK Semester II-2017, Selasa (3/4).

Debitur lain yang dinilai BPK berisiko tinggi, yaitu PT ZII dengan kredit sebesar Rp666,26 miliar per 30 Juni 2017. Dalam pemeriksaannya, BPK bahkan menyebut perusahaan tidak memenuhi referensi keuangan Bank Mandiri.

Kemudian, pola restrukturisasi PT ZII tidak dinilai optimal dan proses hapus buku fasilitas kreditnya nyatanya belum memberikan hasil yang diharapkan bagi bank pelat merah itu. Debitur lainnya, yaitu PT PAL, dengan baki debet sebesar Rp488,76 miliar. Menurut BPK, underlying project pengadaan dua unit kapal dengan nilai kontrak sebesar US$58 juta membuat portofolio kreditnya menjadi berisiko.

Kredit berisiko tinggi dan berpotensi merugikan Bank Mandiri dengan jumlah terbesar, yaitu PT TAB dengan nilai kredit Rp1,57 triliun. Perusahaan yang bergerak dalam bidang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) itu berisiko karena kinerja keuangannya terus turun pada kuartal IV-2015 lalu.

Selain debitur-debitur di atas, BPK juga menemukan kredit PT AMBE, PT AEE, PT HPMI, PT MAI, PT AMBA, CV MGM, PT PAA, PT RA, PT DAJK, CV PE, PT PTE, NS Grup, PT CSI, PT PI, PT PAP juga berpotensi menggerogoti kualitas kredit Bank Mandiri.

Selain itu, BPK juga mengungkapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun lalu sempat terlambat karena ketidakmampuan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah menjadi salah satu penyalur bansos tersebut tidak bisa menyalurkan bansos kepada 68.973 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan waktu yang telah ditetapkan. Alasannya, lemahnya jangkauan perseroan dalam menyalurkan bansos.

Menurut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2017 BPK, Bank Mandiri seharusnya menyalurkan bansos PKH kepada 959.428 KPM. Namun, 68.973 KPM di antaranya justru tak terjamah lantaran ketidakmampuan perseroan menjangkau penerima manfaat yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota, seperti Sumatra Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan, dan Maluku.

Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bansos ke 2,66 juta KPM. Disusul oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 2,18 juta KPM, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebanyak 182 ribu KPM.

Alokasi penyalur bansos tersebut telah sesuai dengan Keputusan Kementerian Sosial pada 30 Januari 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai PKH. Penunjukan bank BUMN juga ditetapkan sesuai Keputusan Dirjen Linjamsos tentang Perubahan Keputusan Dirjen Linjamsos dan Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Sosial Nontunai.

Sayangnya, penunjukan Bank Mandiri untuk menyalurkan bansos PKH rupanya tak didukung dengan jaringan yang memadai pada beberapa daerah yang sudah ditetapkan pemerintah. "Salah satu akibat yang ditimbulkan adalah lambatnya proses penyaluran bansos pada daerah-daerah tersebut," seperti tertulis dalam laporan BPK itu.

Sebagai solusi, perseroan mengajukan pergantian daerah penyaluran. Sedangkan, sisa KPM yang seharusnya mendapatkan aliran bansos PKH melalui Bank Mandiri menjadi dialihkan ke BRI dan BNI.

BRI tercatat menerima limpahan penyaluran bansos PKH untuk 50.774 KPM sebesar Rp25,38 miliar yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 14.063 KPM yang berhasil mencapai tahap Buka Rekening Kolektif (Burekol). Sedangkan, 36.712 KPM lainnya berhasil diproses hingga tahap pengaturan rekening (setting wallet).

"Hal ini karena BRI menghadapi kendala pada saat setting wallet, karena terdapat gagal setting limit lantaran KPM telah terdaftar dengan nomor kartu debit yang berbeda dari eks KPM Bank Mandiri masih terdaftar di sistem/e-wallet sebagai KPM Mandiri," menurut BPK seperti dikutip laman CNNIndonesia.com.

Untuk itu, seharusnya dilakukan tunggalisasi atau penghapusan nomor ID KPM yang telah terdaftar. Namun, sampai pemeriksaan berakhir oleh BPK, tertanggal 29 Desember 2017, perkembangan distribusi PKH belum selesai.

Sementara, pengalihan KPM Bank Mandiri ke BNI sebanyak 18.157 KPM dengan total penyaluran mencapai Rp7,12 miliar yang disalurkan ke 8 Kabupaten/Kota. Namun, sampai akhir pemeriksaan BPK, proses penyaluran baru sampai proses pembukaan rekening sebanyak 18.134 KPM. "Belum ada informasi terkait pencetakan kartu, distribusi kartu dan progress penyaluran bantuan kepada KPM," kata BPK.

Akibat keterlambatan penyaluran bansos PKH tersebut, BPK memberi rekomendasi agar Kementerian Sosial dan para bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatur penyaluran bansos PKH sesuai dengan kemampuan masing-masing bank. Dengan begitu, tidak ada keterlambatan penyaluran bansos PKH karena masalah keterjangkauan bank. Terlebih, pada tahun ini, target penerima PKH mencapai 10 juta KPM.

Bank Bukopin

Menyimak laporan keuangan publikasi PT Bank Bukopin Tbk pada 31 Desember 2017, terungkap kondisi yang kurang menggembirakan. Bukopin membukukan rasio kredit bermasalah (NPL) gross 8,54% atau melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,77%

Sementara NPL net pada periode yang sama juga membengkak menjadi 6,37% dibandingkan tahun 2016 sebesar 2,79%. Kenaikan NPL itu melampaui ketentuan batas minimum NPL net yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar maksimal 5%.

Laporan keuangan publikasi  Bukopin mengungkapkan penyaluran kredit perseroan secara individual (bank only) tercatat sebesar Rp67,58 triliun, hanya naik 3% dibandingkan posisi 2016 sebesar Rp65,59 triliun. Dengan total penyaluran kredit tersebut, NPL gross perseroan secara nominal naik dari Rp2,47 triliun menjadi Rp5,77 triliun. Sedangkan NPL net naik dari Rp1,83 triliun menjadi Rp4,18 triliun.

Akibat melonjaknya NPL gross maupun NPL net tersebut, Bukopin harus menyisihkan pencadangan sebesar Rp2,49 triliun. Cadangan itu tentu diambil dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio—CAR) Bukopin, sehingga CAR bank kebanggaan koperasi tersebut turun dari 11,37% menjadi 10,51%. Rasio kecukupan modal tersebut juga berada di bawah rasio yang selama ini ditetapkan OJK sebesar 11%.

Tidak hanya itu. Modal inti Bukopin tergerus dari Rp6,5 triliun menjadi Rp5,18 triliun. Sementara, total modal perseroan turun dari Rp9,2 triliun menjadi Rp7,94 triliun. Adapun kredit macet yang disalurkan pada pihak terkait tercatat sebesar Rp3,38 triliun.

Kendati mencatatkan kenaikan NPL dan penurunan modal, Bukopin masih membukukan laba bersih pada sepanjang tahun lalu sebesar Rp112,37 miliar, atau turun dibanding posisi 2016 sebesar Rp248,95 miliar.

Penyebab turunnya laba bersih perseroan karena adanya penurunan pendapatan bunga bersih dari Rp3,52 triliun menjadi Rp2,67 triliun. Meskipun beban operasional menurun dari  Rp2,72 triliun menjadi Rp2,57 triliun, namun penurunan beban operasional tidak cukup meng-cover turunnya pendapatan bunga bersih. Akibatnya pendapatan operasional Bukopin turun drastis dari Rp528,56 miliar menjadi Rp93,82 miliar.

Pemegang saham pengendali Bukopin hari ini 30% dikuasai oleh PT Bosowa Korporindo, sementara sisanya Kopelindo 18,09%, dan Negara Republik Indonesia 11,43%. Komisaris Utama Bukopin saat ini dijabat oleh Karya Budiana, sedangkan Direktur Utama dijabat oleh Eko Rachmansyah Gindo.

Kondisi seperti Bukopin diperkirakan akan menimpa di bank BUMN maupun beberapa bank umum swasta nasional lainnya. Itu sebabnya OJK memberikan waktu kepada perbankan untuk menyelesaikan kredit bermasalah hingga kuartal I-2018. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…