DPR: Tantangan Ketua MK Kembalikan Kepercayaan Publik

DPR: Tantangan Ketua MK Kembalikan Kepercayaan Publik

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memiliki tantangan untuk mengembalikan kepercayaan publik sehingga dapat mengangkat marwah lembaga negara tersebut.

"Saya ucapkan selamat kepada Anwar Usman. Tentu kita berharap, beliau dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi MK selama ini, salah satunya mengembalikan kepercayaan publik," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/4).

Taufik menilai, integritas hakim konstitusi juga diharapkan terjaga, dan meningkat dibawah kepemimpinan Anwar Usman. Taufik secara khusus menyoroti mengenai integritas dan kredibilitas hakim konstitusi sehingga dirinya berharap ke depannya, para hakim konstitusi tidak melakukan pelanggaran kode etik, yang berimbas pada kepercayaan publik.

"Pelaksanaan Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019 akan menjadi tantangan MK di bawah kepempinan Anwar Usman," ujar dia.

Taufik menilai integritas MK akan sangat terlihat pada Pilkada dan Pemilu, karena akan ada gugatan-gugatan ke lembaga tersebut sehingga dirinya berharap MK dapat menjaga dan meningkatkan integritasnya.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait terpilihnya Anwar Usman dan Aswanto sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru."Kami ucapkan selamat atas terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru. Diharapkan ada semangat yang jauh lebih kuat untuk pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (3/4).

Lebih lanjut, Febri menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka tentu penyelenggara negara baru wajib melaporkan kekayaannya."KPK akan menerima pelaporan tersebut. Agar lebih mudah, pelaporan juga dapat dilakukan melalui e-LHKPN. Jika membutuhkan petunjuk dalam pengisian dapat kami bantu," ucap Febri.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk jabatan periode 2018 hingga 2020, menggantikan Arief Hidayat yang telah nabis masa jabatannya.

Keputusan Pemilihan Ketua MK ini diambil dengan voting berdasarkan suara terbanyak dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) yang terbuka untuk umum."Berdasarkan hasil voting ini, maka ditetapkan Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua MK terpilih periode 2018 hingga 2020," ujar Anwar Usman yang juga memimpin jalannya RPH di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4).

Dari voting tersebut muncul dua nama Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman dan Suhartoyo. Hasil voting tersebut adalah, Hakim Konstitusi Anwar Usman mendapat lima suara dan Hakim Konstitusi Suhartoyo mendapatkan empat suara. Kemudian Anwar disumpah sebagai Ketua MK menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri jabatannya sebagai Ketua MK pada 27 Maret 2018. Ant

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…