Kota Sukabumi Sebagai PKW Jabar Punya Peran Signifikan Ekonomi dan Sosial

Kota Sukabumi Sebagai PKW Jabar Punya Peran Signifikan Ekonomi dan Sosial

NERACA

Sukabumi - Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi dalam konstelasi Jawa Barat yaitu sebagai kota dengan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Jawa Barat, dalam jalur lintasan Jabotadebek dan Bandung Raya, akan mempunyai peran yang cukup signifikan terutama dalam sektor ekonomi dan sosial. Sehingga dalam perkembangan era desentralisasi ke depan masih terbuka peluang memberi peran yang lebih menguntungkan dalam memenuhi kebutuhan investasi, konsumsi dan distribusi bagi wilayah sekitarnya (hinterland). 

Selain itu posisi geografis Kota Sukabumi yang relatif dekat ± 120 km dengan Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan hanya dapat ditempuh melalui jalan raya arteri kolektor (banyak simpangan-simpangan dengan pusat-pusat kegiatan lokal) dan Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi ± 90 km menjadi lintasan pergerakan orang dan barang dari dan ke kota-kota tersebut yang berdampak pada peluang untuk mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian masyarakat Kota Sukabumi.

Berdasarkan kontribusi sektor terhadap PDRB Kota Sukabumi Tahun 2017, sektor perdagangan dan jasa memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kota Sukabumi.

Dalam Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) Kota Sukabumi tahun 2017. Sampai dengan Tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi berjalan cukup baik, hal tersebut dapat dilihat dari Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Sukabumi Atas Dasar Harga Konstan mampu tumbuh sebesar 5,13 persen. Adapun PDRB Kota Sukabumi Atas Dasar Harga Berlaku pada Tahun 2017 adalah sebesar Rp 9.713.996.800.000 dengan LPE sebesar 5,13 persen. Kontribusi terbesar terhadap PDRB Kota Sukabumi didominasi oleh sektor perdagangan, yaitu sebesar 39,41 persen. 

Hal ini menunjukkan bahwa sumber mata pencaharian utama masyarakat Kota Sukabumi adalah pedagang dan karyawan swasta yang menyerap tenaga kerja dari sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran."Saat ini, pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,13 persen dengan inflasi per tahun saat ini berada di angka 2,2 persen turun jauh dari 8,03 persen. Artinya masih ada splet antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan ekonominya 5,4 persen, dan inflasinya diangka 8,03 persen pada tahun 2013,” ujar Walikota Sukabumi Mohamad Muraz, kemarin.

Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2013 – 2018 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 kata Muraz, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi Tahun 2005 – 2025.

Tujuan dan sasaran pembangunan Kota Sukabumi tahun 2013-2018 kata Muraz, adalah tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) kelembagaan dan organisasi perangkat daerah, laju pertumbuhan penduduk yang terkendali, pemanfaatan ruang yang serasi dan efisien, meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup serta tersedianya kelengkapan sarana dan prasarana pendukung perekonomian kota, rumusan kebijakan Pemerintahan Kota Sukabumi dikongkritkan melalui Visi, Misi, Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan dan Program.

"Visi Kota Sukabumi yang tertuang dalam RPJMD itu Dengan Iman dan Taqwa Mewujudkan pemerintahan Rahmatn Lil Alamin. Dan Misinya yaitu, mewujudkan Reformasi birokari menuju sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa,dan berilmu, kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa,jujur, adil, profesional, mendengar dan melayani masyarakat dengan ikhlas. Mewujudkan pelayanan dasar yang lebih baik dan berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah serta meningkatkan keamanan, ketertiban, keindahan dan kebersihan kota," terangnya.

Makanya lanjut Muraz, berdasarkan laporan dari Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun telah melampaui terget yang sudah ditentukan. Artinya, kata Muraz, dari 114 indikator kinerja yang telah ditetepkan dalam RPJMD Kota Sukabumi tahun 2013-2018 mencapai 111,11 persen."Alhamdulillah target indikator kinerja yang ditetapkan sebesar 90 persen dapat terealisasai 100 persen. Atau dengan tingkat capaian kinerja sebesar 111,11 persen," ujar Muraz.

Berkaitan dengan ILPPD Muraz menjelaskan, bahwa setiap Pemerintah daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam bentuk Laporan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Materi dan sistematika penyusunan LPPD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD serta Informasi Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

LPPD pada dasarnya merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017. LPPD Kota Sukabumi tahun 2017 merupakan tahun ke lima pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2013 - 2018, yang secara Implementatif dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2017.

"Realisasi anggaran yang disampaikan dalam LPPD Kota Sukabumi Tahun 2017 ini bersifat sementara (un-audited) dan belum merupakan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2017, karena Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disampaikan tersendiri setelah adanya hasil pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Muraz.

Sementara itu berbagai prestasi dan penghargaan yang diterima Kota Sukabumi selama tahun 2013-2017 mengalami peningkatan. Yakni, pada tahun 2013 sebanyak 15 penghargaan menjadi 52 penghargaan pada tahun 2017, baik tingkat nasional maupun tingkat propinsi Jawa Barat."Segala kemajuan, keberhasilan, prestasi pengahrgaan yang diraih pad atahun 2013 merupakan upaya bersama dari seluruh, baik itu pemerintah daerah, DPRD dan seluruh masyarakat Kota Sukabumi. Capaian pembangunan yang kita bangun selama ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas smeua pihak," ungkap Muraz.

Untuk itu lanjut Muraz, LPPD Kota Sukabumi Tahun 2017 diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja, baik makro maupun mikro dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sukabumi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan dan ketugasan pemerintahan. 

Pada tahun 2017 Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan segala upaya yang diperlukan sesuai dengan kewenangan untuk mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya kepemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi dan seluruh pihak (stakeholder) yang telah berperan serta dalam mensukseskan pembangunan di Kota Sukabumi."Pemerintah Kota Sukabumi mengharapkan agar peran serta aktif itu dapat terus berlanjut untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi di masa mendatang," pungkas Muraz. Arya

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…