BPOM-RI Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan

BPOM-RI Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan

NERACA

Jakarta - Di tengah peredaran obat dan makanan illegal lintas negara yang makin meningkat belakangan ini, BPOM-RI melakukan restrukturisasi organisasi dengan merekrut tiga direktur baru di bidang keamanan dan intelijen untuk memperkuat kapasitas kewenangan BPOM-RI.

“Kami melakukan terobosan restrukturisasi organisasi dengan mengisi jabatan di Kedeputian Bidang Penindakan dari pimpinan tinggi di Badan Intelejen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian yang kompeten dan berpengalaman untuk percepatan penanganan kasus kejahatan obat dan makanan,” tegas Kepala BPOM-RI Penny K. Lukito kepada pers usai melantik ke-3 direktur baru di Jakarta, pekan ini.

Ketiga direktur baru akan mengisi jabatan sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Intelijen dan Direktur Pengamanan, selanjutnya akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan BPOM-RI yang mencakup tiga strategi simultan, yaitu prediksi dan pencegahan, deteksi, serta respon. 

“Prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisa potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global, serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum,” ujar Penny. 

Penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan serta kewenangan BPOM, menurut dia, dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 tentang Organisasi BPOM-RI melalui pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan, terutama pada fungsi pengamanan dan cegah tangkal. Sebelumnya BPOM-RI telah melakukan mutasi ratusan pejabatnya pada 19 Februari 2018.

Kepala BPOM-RI mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.“Kinerja Anda semua akan menentukan efektivitas BPOM dalam menumpas kejahatan obat dan makanan. Jangan biarkan kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan ini merusak ketahanan bangsa ini. Selamatkan generasi muda dengan obat dan makanan aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Penny.

Patut diketahui, bahwa peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara selain terus meningkat, juga berdampak negatif terhadap kesehatan. Kejahatan di bidang obat dan makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha.“Serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan lebih jauh mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi,” ujarnya.

Untuk itu, perlunya penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan terus dilakukan. Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi dilakukan utnuk mendeteksi kejahatan obat dan makanan. Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan obat dan makanan. Mohar

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…