Reformasi Sistem Otonomi Daerah

 

Oleh: Ariyo DP Irhamna

Ekonom INDEF

 

Hampir dua dekade, otonomi daerah telah berlangsung. Sudah muncul beberapa kepala daerah inovatif lahir dari sistem ini. Namun otonomi daerah juga memiliki sisi kelam. Salah satunya telah melahirkan dinasti politik yang sangat rentan dengan korupsi. Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2015 menemukan terdapat 61 kepala daerah teridentifikasi membangun dinasti politik, yang berarti sekitar 11% dari total daerah yang ada.

Dampak menguatnya dinasti politik ini berdampak pula pada besarnya potensi korupsi di daerah. Karena adanya dinasti politik dapat menurunkan praktek tata kelolah pemerintahan yang baik serta menghambat mekanisme check and balanced.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono pernah mengungkapkan bahwa memang banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Terhitung sejak implementasi sistem otonomi daerah, setidaknya ada 365 kepala daerah yang tersandung kasus hukum.

Padahal otonomi daerah tidak hanya pembagian kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tetapi juga melakukan transfer ke daerah. Artinya potensi korupsi di daerah sangat besar. Pada RAPBN 2018 alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa porsinya mencapai 34,53% dari total anggaran belanja negara. Totalnya anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada RAPBN 2018 sebesar Rp.761,1 triliun atau meningkat sekitar 0,7% dari outlook tahun 2017.

Dalam RAPBN 2018 ini, ada beberapa pagu anggaran yang mengalami kenaikan seperti dana insentif daerah naik sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dan dana otonomi khusus (Papua, Papua Barat dan Aceh) dan keistimewaan DI Yogyakarta juga naik Rp 679,7 miliar menjadi Rp 20,92 triliun. Sedangkan dana desa tetap sebesar Rp 60 triliun.

Apabila diurai menurut fungsi, anggaran untuk infrastruktur yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desar sebesar Rp.182,8 triliun pada RAPBN 2018, meningkat dibanding outlook 2017 yang mencapai Rp.178,6 triliun. Untuk anggaran kedaulatan pangan yang dialokasikan kepada pemerintah daerah yakni Dana Alokasi Khusus untuk Irigasi sebesar Rp.4,2 triliun dan Dana Alokasi Khusus untuk Pertanian sebesar Rp.1,7 triliun.

Sedangkan untuk anggaran kesehatan yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 29,8 triliun, untuk anggaran pendidikan sebesar Rp.279,3 triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus fisik dan non-fisik untuk rehabilitasi ruang relas, pembangunan sekolah, tunjangan profesi guru serta Bantuan Operasional Sekolah.

Ironisnya jika kita hitung kembali, jumlah kepala daerah yang koruptif lebih banyak dibandingkan kepala daerah yang memiliki prestasi dan inovatif. Hal lain yang jarang diperhatikan ialah otonomi daerah tidak menciptakan integrasi antar daerah. Sehingga sekarang daerah tersebut seperti sebuah negara sendiri. Masing-masing kepala daerah dipilih oleh masyarakatnya sendiri secara langsung tentu dengan kewenangan yang besar. Sehingga otonomi daerah semakin memperuncing ego daerah antar pemerintah daerah.

Maka pemerintah pusat perlu melakukan reformasi dalam bentuk otonomi daerah. Salah satunya ialah membatasi kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal lain yang bisa dilakukan ialah membatasi jumlah partai politik peserta pemilihan umum baik di tingkat daerah maupun nasional. Sehingga otonomi daerah dapat mendorong terjadinya integrasi pembangunan ekonomi bukan menciptakan kerajaaan baru seperti yang selama ini telah terjadi.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…