Deklarasi Insan Media, Eksponen Organisasi Pemuda Wujudkan Pilkada Jatim Bebas Hoax

Surabaya-Berbagai komponen masyarakat Jawa Timur, baik dari kalangan insan media, pemuda, pegiat media sosial, dan tokoh agama sepakat menandatangani deklarasi sebagai pernyataan sikap bersama “Perang melawan Hoax dan Berkomitmen Mewujudkan Pilkada Jatim yang Aman dan Berkualitas tanpa Hoax dan Politisasi SARA” dalam sebuah diskusi di Surabaya, Rabu (28/3).

Ketua Umum DPN PERADAH Indonesia D.Sures Kumar menyatakan, diskusi media ini ditujukan guna menyikapi isu- isu aktual dimasyarakat khususnya fenomena informasi hoax dan maraknya politisasi SARA pada kontestasi politik merupakan komitmen PERADAH bersama insan media dan eksponen pemuda lainnya untuk bersama-sama merespon berbagai masalah yang dapat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu memerangi isu Hoax dan SARA dalam Pilkada.  

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol F Barung Mangera yang hadir dalam diskusi tersebut, menegaskan bahwa semua Polda memiliki pasukan cyber yang siap melindungi NKRI dari ancaman hoax. Saat ini banyak media non mainstream sering menggunakan isu-isu tertentu untuk kepentingan tertentu. “Ada dua kepentingan pelaku hoax yaitu alasan politik dan alasan finansial. Keduanya bisa saling bertemu. Kampanye Hitam di Jawa Timur sudah terjadi namun pelaku hal tersebut akan dihukum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Polda Jatim selalu sigap merespon pelaku hoax dan melokalisasi isu-isu tersebut agar tidak menjadi isu nasional yang akhirnya dapat merugikan persatuan bangsa dan dengan bantuan semua komponen masyarakat Jawa Timur, khususnya warganet, hal tersebut dapat diredam dengan baik.

Sementara itu, Toto Hariyono dari Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, mengatakan perkembangan media sosial dewasa ini telah menjadi alat kampanye masyarakat yang efektif, menjadi primadona dalam kampanye,ruang digital bagi masyarakat untuk berdebat mengenai visi dan misi paslon, namun selain hal positif tersebut terdapat hal negatif yang harus kita antisipasi dapat menjadi alat untuk pemberitaan hoax dan penyebaran berita ujaran kebencian.

“Bawaslu sekarang ini hanya bisa mengawasi situs atau media sosial yang secara resmi di daftarkan ke Bawaslu, apabila ditemukan postingan yang tidak benar atau negatif maka akan bisa segera di blok melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya. mohar

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…