Suku Bunga Tetap jadi Sinyal Positif bagi Perbankan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta – Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 4,25%. Menurut kalangan perbankan, hal itu merupakan sinyal positif. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto menilai kebijakan Bank Indonesia menahan suku bunga acuan. "Alhamdulillah BI tidak menaikkan BI Rate. Tentu ini sinyal positif bagi kami perbankan, terutama BRI, karena ke depan kita tetap berupaya bagaimana suku bunga pinjaman bisa kita turunkan lagi," ujar Suprajarto, seperti dikutip Antara, akhir pekan kemarin.

Suprajarto menyebutkan suku bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini turun menjadi 7 persen dari sebelumnya 9 persen per tahun. BRI juga tengah berusaha untuk dapat menurunkan suku bunga pinjaman komersial kendati memerlukan upaya ekstra. "BRI akan tetap berusaha bagaimana bunga kredit bisa lebih memberkan harapan lebih baik lagi. Selain itu, CASA atau dana murah kita upayakan lebih baik," katanya.

Ia mengakui, saat ini perseroan memang terus melakukan upaya efisiensi dalam operasional perusahaan sehingga biaya dana bisa ditekan mengingat unit kerja BRI yang cukup luas dan tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, melalui terobosan dan pengembangan inovasi teknologi informasi, biaya 'overhead' perusahaan bisa ditekan menjadi lebih rendah dan dapat lebih efisien sehingga dapat menekan biaya dana yang ujungnya dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjaman.

Kendati demikian, Suprajarto juga berharap institusi pemerintah yang menyimpan dananya di BRI juga tidak meminta suku bunga yang tinggi. "Harap kita pelan-pelan kita bisa tinjau dan evaluasi kembali. Tapi kami juga berharap institusi pemerintah juga tidak terus minta bunga tinggi. Karena kalau dana-dana terkait institusi ini masih tinggi, kami juga cukup repot," ujar Suprajarto.

Sebelumnya, Bank Indonesia menahan suku bunga acuan "7-day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen dalam pertemuan Dewan Gubernur di Maret 2018, untuk mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga moneter The Federal Reserve dan juga potensi kenaikan inflasi domestik dari tarif kelompok barang yang diatur pemerintah. Suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) juga tetap sebesar 3,5 persen dan penyediaan dana dari BI (Lending Facility) tetap sebesar lima persen.

 

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…