Jambin Kejagung Jadi Guru Besar UPN

Jambin Kejagung Jadi Guru Besar UPN

NERACA

Jakarta - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo dikukuhkan sebagai guru besar tetap Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Rabu (21/3).

Dalam pengukuhan guru besarnya itu, Bambang Waluyo memberikan pidato ilmiahnya dengan tema "Desain Kebijakan Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Transformatif Dalam Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Efektif Dan Efisien".

Bambang Waluyo menyebutkan keberhasilan aparat penegak hukum itu masih dinilai dari segi kuantitas, yaitu pada seberapa banyak perkara yang ditangani dan banyaknya pelaku yang dipenjarakan oleh aparat hukum.

Ia mencontohkan beberapa kasus populer yang sempat viral seperti kasus pencurian buah semangka di Kediri. Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan hukuman kepada Basar Suyanto dan Kholil selama 15 hari dengan masa percobaan sebulan. Keduanya juga sempat ditahan sehingga menyebabkan terganggunya perekonomian kedua keluarga.

"Fenomena penegakan hukum yang bertolak dari paradigma represif positivis tersebut seolah-olah membenarkan adagium 'hukum tumpul ke atas namun tajam menusuk ke bawah'," kata Bambang.

Bambang memandang bahwa seharusnya praktik penegakan hukum di Indonesia berfokus pada filosofi retributif dan penjeraan, bukan bersifat represif positivis. Berangkat dari hal tersebut, pria kelahiran Magetan tersebut menyarankan agar penyelesaian perkara di luar pengadilan berbasis keadilan restoratif harus mulai digalakan.

Penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif setidaknya harus memenuhi 3 hal. Pertama, mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerugian/kerusakan. Kedua, melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Ketiga, transformasi dari pola di mana negara dan masyarakat menghadapi pelaku dengan pengenaan sanksi pidana menjadi pola hubungan kooperatif antara pelaku dengan masyarakat/korban dalam menyelesaikan masalah akibat kejahatan.

Seusai menerima pengukuhan, kepada wartawan Prof Bambang mengungkapkan kesan-kesannya profesi dosen sejak tahun 1991 hingga saat ini dan mengaku tidak pernah terlintas menerima anugerah guru besar tetap.

"Tidak. Tahun 1991 saya sudah asisten ahli. Jadi saya agak lama. Kejaksaan tidak tahu kalau saya dosen beneran. Tapi sekarang saya sudah guru besar tetap," ujar mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Bambang pun berencana bila jabatan yang saat ini disandangnya di Kejaksaan Agung berakhir pada Juli 2018."Saya fungsional, saya akan kembali ke kampus. Karena guru besar sampai berusia 70 tahun," kata dia.

Bambang juga menukilkan sedikit perjalanan karirnya sebagai dosen di berbagai universitas hingga menyandang guru besar tetap UPN Veteran Jakarta. Sewaktu muda, cerita Bambang, selain meniti karier di Kejaksaan RI, menjelang tiap akhir pekan pada Jumat dan Sabtu sore, da mengajar di berbagai perguruan tinggi swasta.

"Saya mudanya pernah ngasisteni Prof. Andi Hamzah. Asisten di Universitas Trisakti. Unas pernah. Di UPN Veteran, pernah asisten ahli di Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI Pengayoman)," ujar dia.

Sebagai dosen pengajar di perguruan tinggi, khususnya di UPN Veteran Jakarta, Bambang meminta agar dirinya diangkat menjadi dosen tetap. Artinya punya pangkat, punya jabatan."Ketika sudah tua begini, jabatan dosen saya asisten ahli tahun 1991, lektor tahun 2002, lektor kepala tahun 2007, sekarang guru besar. Kita melalui tangga karir, makanya guru besar tetap dalam ilmu hukum pidana di UPN Veteran Jakarta," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…